Ban Bocor Jadi Modus Perampokan ATM di Pulogadung yang Laporan Korbannya Sempat Ditolak Polisi
Polisi ungkap modus rampok ATM di Polugadung, Jakarta Timur yaitu pelaku berpura-pura mengalami ban bocor setiap menjerat korban.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi ungkap modus rampok ATM di Polugadung, Jakarta Timur. Para pelaku memakai modus ban bocor setiap menjerat korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa tiga pelaku sudah diringkus oleh polisi.
Ketiga pelaku ialah BI alias Kay (31), kedua AAM (40), MW alias Wahis (43).
Baca juga: Laporan Korban Sempat Ditolak Polisi, Perampokan ATM di Pulogadung Diungkap Polda Metro Jaya
Mereka memiliki modus ban bocor di setiap aksinya.
"Setiap pelaku memiliki peran berbeda, pelaku atas nama BI alias Kay (31) perannya mengendarai motor dan memberitahu kepada korban bahwa ban mobilnya bocor," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (27/12/2021).
Sementara pelaku AAM (40) berperan mengendarai motor dan memberitahu kepada korban bahwa bannya bocor.
Sehingga dalam aksi perampokan itu ada dua motor yang ditumpangi dua orang.
Baca juga: Polisi yang Tolak Laporan Korban Sudah Diberi Sanksi, Kasus Perampokan ATM di Pulogadung Diusut
Sehingga ada dua pemotor yang memberi tahu korban bahwa ban mobil korban alami kebocoran.
Hal itu agar dapat meyakinkan korban bahwa ban mobilnya alami kebocoran.
Satu tersangka lainnya WH (43) mengajak ngobrol korban ketika korban sudah menepikan mobilnya.
"Pada saat itulah tersangka yang lain yang masih DPO atas nama MA ini perannya mengambil barang milik korban yang berada di mobil. Kemudian B perantara membonceng MA untuk mendekati mobil kemudian mengambil tas milik korban," jelasnya.
Uang senilai Rp7 juta yang baru diambil korban di ATM pun raib dibawa para perampok.
Baca juga: SIDANG Etik Selesai, Polisi yang Tolak Laporan Korban Resmi Diusir Polda Metro Jaya
Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sebelumnya kasus perampokan di Pologadung, Jakarta Timur yang sempat viral lantaran ditolak oknum polisi Polsek Pulogadung dipastikan akan tetap diusut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa kasus perampokan di dekat sebuah ATM itu tengah ditangani Polres Metro Jakarta Timur.