Polisi yang Tolak Laporan Korban Sudah Diberi Sanksi, Kasus Perampokan ATM di Pulogadung Diusut
Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa kasus perampokan di dekat sebuah ATM itu tengah ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kasus perampokan di Pologadung, Jakarta Timur yang sempat viral, lantaran korban yang melapor ditolak oknum polisi di Polsek Pulogadung, dipastikan akan tetap diusut dan didalami oleh penyidik Polres Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa kasus perampokan di dekat sebuah ATM itu tengah ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
Zulpan menjamin, sanksi sidang etik yang dijatuhi kepada oknum polisi yang menolak laporan Aipda Rudi Pandjaitan tak menghentikan kasus tersebut.
"Kapolres sudah berjanji akan mengungkap kasus itu. Jadi bukan berarti dengan adanya putusan etik kepada Aipda Rudi Panjaitan kasus ibu Kumala Sari enggak diungkap, itu tetap dilanjutkan kasusnya. Kami bakal usut," jelasnya saat dihubungi Wartakotalive.com, Sabtu (18/12/2021).
Zulpan menegaskan saat ini Aipda Rudi sudah mendapatkan hukuman tertinggi dari instansi kepolisian atas perbuatannya menolak laporan korban perampokan.
Apalagi sanksi sidang etik yang diterima Rudi ialah demosi ke luar wilayah Polda Metro Jaya.
Sampai saat ini Polda Metro Jaya mengaku belum mengetahui kemana Aipda Rudy akan dipindah tugaskan.
Baca juga: Ketua PB IDI Minta RSDC Wisma Atlet Diperketat Lagi Agar Pasien Tak Tularkan Omicron ke Petugas
Baca juga: Harga Cabai Rawit Semakin Pedas, di Pasar Slipi Rp90.000/kg
Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mutasi 7 Kapolda, Dua Orang Mau Pensiun
Sebelumnya seorang wanita dirampok saat mengambil uang tunai di ATM Pulogadung, Jakarta Timur.
Saat melapor ke kepolisian, bukannya laporan diterima, korban malah disuruh pulang ke rumah oleh pihak Polsek Pulogadung.
Baca juga: Terpilih sebagai Ketua Umun dalam Munas Orari XI, Donny Imam Priambodo Umumkan Susunan Pengurus
Baca juga: Dinobatkan Sebagai Best Ministers, Menkominfo Apresiasi Seluruh Pihak Dalam Penanggulangan Covid-19
Baca juga: Pensiun, Ketua KPK Komjen Firli Bahuri Dimutasi Sebagai Pati Bareskrim Polri
Korban juga merasa terlecehkan karena sempat diomeli Aipda Rudi karena menjadi korban perampokan.
"Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya 'lagian Ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot. Apalagi banyak potongan biaya admin juga, dengan nada bicara tinggi," sambungnya. (Des)