Formula E

KPK Didesak Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E

KPK masih mendalami perhelatan turnamen meski telah memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pada Selasa (8/2/2022)

Warta Kota/ Junianto Hamonangan
Foto suasana terkini proyek pembangunan sirkuit Formula E, di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (24/2/2022). 

Apakah sepenuhnya aliran dana ke FEO atau ada ‘halte-halte’ lain yang disinggahi atau tidak.

Selain itu, persoalan yang patut disorot adalah pembayaran terakhir yang dilakukan setelah pandemi, dan FEO mengumumkan tidak ada balapan selama pandemi. Faktanya, Pemprov DKI tetap saja melakukan pembayaran.

“Seharusnya Pemprov DKI melakukan negosiasi ulang, apalagi saat itu seluruh pemda di Indonesia sedang melakukan refocusing anggaran dengan titik berat penanganan pandemi,” jelasnya.

Baca juga: Sirkuit Formula E di Ancol Didatangi Sekelompok Orang, Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi

Seperti diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali menyoroti anggaran perhelatan ajang mobil listrik bertaraf internasional itu yakni Formula E.

Politikus partai PDI Perjuangan itu menuturkan bahwa ada anggaran Formula E yang disusun tanpa konfirmasi pihak DPRD DKI Jakarta.

Hal itu diungkapkan pria yang karib disapa Pras ini usai dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penyelenggaraan ajang Formula E.

“Jadi, ada anggaran yang sebelum menjadi perda APBD itu sudah diijon kepada Bank DKI senilai Rp 180 miliar. Dalam perundang-undangan setelah menjadi perda, APBD, baru itu bisa dilakukan. Ini kan enggak, tanpa konfirmasi kita, dia langsung berbuat sendiri," ucap Prasetyo kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).

Prasetyo mengaku tidak memperoleh informasi terkait commitment fee untuk penyelenggaraan Formula E.

Baca juga: Bakal Digunakan 4 Juni 2022, Progres Pembangunan Sirkuit Formula E Sudah 30 persen

"Karena saya juga tidak diberi tahu oleh pak Gubernur (Anies) dan dia membuat commitment fee yang pertama itu," tambahnya.

Dalam kunjungannya, Prasetyo membawa satu bundel dokumen mulai dari KUA-PPAS, RAPBD, dan APBD.

“Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan,” jelas dia.

Baca juga: Ada Peluang Kasus Dugaan Korupsi Formula E Bisa ke Tahap Penyidikan, LBH PIJAR: Potensi ke Arah Sana

Prasetyo menyatakan, telah bersikap terbuka kepada KPK untuk menyampaikan apa yang diketahuinya mengenai proses penganggaran ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu.

Bahkan, dia menjelaskan soal pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan. (faf)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved