Ada Peluang Kasus Dugaan Korupsi Formula E Bisa ke Tahap Penyidikan, LBH PIJAR: Potensi ke Arah Sana
Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pikiran dan Jiwa Rakyat (PIJAR) Madsanih Manong sebut kasus Formula E DKI Jakarta bisa ke tahap penyidikan.
WARTAKOTALIVE.COM - Kasus dugaan korupsi Formula E DKI Jakarta diketahui berpeluang ke tahap penyidikan.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pikiran dan Jiwa Rakyat (PIJAR) Madsanih Manong.
Namun, Madsanih Manong tidak bermaksud mendahului proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E DKI Jakarta itu.
"Potensi ke arah sana bisa saja. Sekali lagi agar ada kepastian hukum. Saya tak bermaksud mendahului hasil proses penyelidikan," ucapnya, Kamis (24/2/2022).
Ia meminta ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bekerja secara profesional, dalam penuntasan kasus dugaan korupsi Formula E DKI Jakarta.
Hal itu agar ada kepastian hukum.
“Agar ada kepastian hukum proses penyelidikan ini agar terus dilakukan profesional oleh penyidik KPK,” tuturnya.
Ia mengaku, proses saat ini ini masih tahapan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi, yang dianggap oleh penyidik KPK tahu masalah ini.
"Bila ditemukan unsur pidananya segera tetapkan tersangka untuk di proses dan diadili sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia pun meyakini, lembaga antirasuah bekerja secara cermat mendalami kasus Formula E agar terang benderang.
Apalagi beberapa saksi yang dipanggil akui ada bukti kejanggalan-kejanggalan di ajang lomba mobil balap listrik itu.
"Tentu terkait teknis penyelidikan penyidik KPK pasti sangat cermat, siapa-siapa yang di panggil untuk dalami kasus ini agar terang," terangnya.
Pengamat Kebijakan Publik: Harus Dituntaskan!
Polemik Formula E DKI Jakarta hingga kini masih diperbincangkan publik di tengah pandemi Covid-19.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mendukung penuntasan kasus dugaan korupsi Formula E DKI Jakarta.