Breaking News:

Berita DPRD Kota Bogor

Komisi IV DPRD Kota Bogor Raker dengan Dinsos: Maksimalkan Aplikasi Solid dan Anggaran Disabilitas

maksimalkan Aplikasi Solid dan anggaran Disabilitas. Hal tersebut disampaikan Komisi IV DPRD Kota Bogor saat rapat kerja dengan Dinsos.

Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Dok. Humpro DPRD Kota Bogor
Komisi IV DPRD Kota Bogor Raker dengan Dinsos: Maksimalkan Aplikasi Solid dan Anggaran Disabilitas. 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Komisi IV DPRD Kota Bogor raker dengan Dinsos: maksimalkan Aplikasi Solid dan anggaran Disabilitas.

Kehadiran aplikasi Sosial Integrasi Data (Solid) nyatanya hingga saat ini masih belum maksimal untuk proses migrasi data dari peserta BPJS mandiri menjadi peserta PBI-APBD Kota Bogor.

Baca juga: Kacang Kedelai Mahal, Atang Trisnanto Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Solusinya

Hal tersebut menjadi perhatian bagi Komisi IV DPRD Kota Bogor, sehingga para legislator ini memanggil Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar menyebutkan, belum maksimalnya aplikasi Solid dalam proses migrasi data kepesertaan BPJS, dikarenakan belum terintegrasinya data antara Dinsos dengan pihak BPJS Kota Bogor.

“Jadi selama ini aplikasi solid belum terintegrasi. Makanya harus diupayakan agar terintegrasi supaya problem reaktivasi BPJS PBI, kemudian BPJS Kesehatan yang kemudian di imigrasikan ke PBI ini bisa lebih respon lebih cepat dan baik, karena banyak keluhan masyarkat yang terkendala,” kata Karnain, Jumat kemarin.

Berdasarkan hasil rapat, Karnain juga mengungkapkan belum adanya titik temu atau kesepakatan antara Dinsos dan BPJS Kesehatan terkait pembagian data kepesertaan.

Menurut Karnain, masalah ini perlu diselesaikan secepatnya.

Baca juga: Stok Minyak Goreng di Pasar Berkurang, Atang Trisnanto Ketua DPRD Kota Bogor Minta Pemerintah Serius

Sebab, masih ada sekitar 11 ribu kuota kepesertaan BPJS PBI-APBD Kota Bogor yang masih belum terpakai.

“Kalau informasi yang kita dapatkan masih ada kuota 11 ribu kuota yang masih bisa digunakan oleh masyarakat. Memang dinsos sedang terus melakukan update data, karena sebelumnya masih ada temuan duplikasi data antara BPJS mandiri tapi sebagai PBI, kemudian ada beberapa yang misalnya ASN dan TNI-Polri ini sudah mulai terfilter," ujar Karnain.

"Makanya dengan aplikasi solid ini cukup membantu dalam hal filter data, tapi disisi lain karena belum terintegrasi dengan BPJS kesehatan, jadi ada beberapa data yang belum tersapu bersih. Kita harap ini bisa selesai dalam waktu dekat,” tambahnya.

Baca juga: Tangkap Pelaku Kriminalitas dan Narkoba, Atang Trisnanto Ketua DPRD Kota Bogor Apresiasi Kapolresta

Selain membahas soal aplikasi Solid, dalam rapat kerja dengan Dinsos, Komisi IV juga turut membahas rencana penggunaan anggaran disabilitas yang di tahun ini mengalami peningkatan 10 kali lipat dari tahun sebelumnya.

Meski tidak menyebutkan angka, Karnain berharap anggaran yang sudah disediakan bisa dimaksimalkan penyerapannya oleh Dinsos Kota Bogor.

“peningkatan anggaran penanganan disabilitas dari tahun anggaran sebelumnya ke tahun ini 10 kali lipat ini statemen yang sudah pernah kita sampaikan di badan anggaran agar bisa ditingkatkan alokasinya untuk dukungan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan alat bantu,” jelas Karnain.

Baca juga: Targetkan Peningkatan Ekonomi dan PAD, DPRD Kota Bogor Bahas Dua Raperda Strategis

Terakhir, Karnain menyampaikan bahwa terdapat informasi dari Dinsos Kota Bogor, bahwa pada bantuan pangan non-tunai untuk tahun 2022 ini mengalami perubahan sistem penyaluran. Dimana di tahun ini pencairannya dilakukan secara tunai.

Dijelaskan oleh Karnain, hal ini diakibatkan adanya vendor yang sudah menyiapkan bahan pangan untuk penyaluran di Januari, Februari dan Maret, mengalami kerugian karena tidak bisa menyalurkan bahan pangan tersebut.

“Ini secara teknis juga mengalami kendala karena baru dilaksanakan pada hari Minggu (20/2) dan kedua, dari 51 ribu penerima manfaat, ini baru 24 ribu yang disalurkan pada Februari ini. Sementara untuk April belum ada mekanismenya,” paparnya.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved