Pemalsu Surat Hasil Swab Antigen

Pemalsu Surat Hasil Swab Antigen di Soetta Terdiri dari 3 Petugas dan 1 Warga Kampung Melayu Barat

Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, berhasil meringkus empat orang pelaku pembuat surat hasil swab antigen palsu.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Sigit Nugroho
TribunTangerang.com/Gilbert Sam Sandro
Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil meringkus empat orang pelaku pembuat surat hasil swab antigen palsu. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, berhasil meringkus empat orang pelaku pembuat surat hasil swab antigen palsu.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Sigit Dani Setiyono, mengatakan bahwa empat pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinisial MSF, S, HF, dan AR.

Tiga dari empat orang pelaku yang berhasil diamankan tersebut merupakan petugas dari Bandara Soetta.

Sedangkan, seorang lainnya merupakan warga Kampung Melayu Barat, Tangerang.

Baca juga: Tidak Pernah Melakukan Swab, Natasha Jadi Korban Hasil Positif Covid-19 oleh RS Bina Sehat Mandiri

Baca juga: Kejati Banten Kembali Tetapkan Satu Orang Tersangka dalam Kasus Pungli di Bandara Soekarno-Hatta

Baca juga: Daftar Stasiun Kereta Api yang Melayani Rapid Test Antigen dan Alurnya

"Kami berhasil mengamankan empat orang yang melakukan praktik pembuat surat keterangan hasil antigen palsu di wilayah Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang," kata Sigit, Jumat (25/2/2022).

"Dari empat pelaku yang kami tangkap, tiga di antaranya oknum petugas Bandara Soetta. Sedangkan, seorang lainnya warga sipil," ujar Sigit.

Sigit menerangkan bahwa empat orang pelaku tersebut memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. 

"Target sasaran mereka adalah penumpang penerbangan yang berangkat dari Bandara Soetta dan belum melakukan pemeriksaan swab antigen," terang Sigit.

BERITA VIDEO: Sejarah Kelam Chernobyl, Fasilitas Nuklir yang Direbut Rusia dari Ukraina

Sigit menjelaskan bahwa MSF berperan sebagai pencari orang yang memerlukan memperoleh surat kesehatan untuk proses penerbangan tanpa melalui mekanisme pemeriksaan kesehatan seharusnya.

Kemudian S berperan sebagai, perantara dari MFS 1 kepada HF, agat MSF mendapatkan surat kesehatan sebagai syarat penerbangan dan untuk diserahkan kepada calon penumpang.

Lalu HF, berperan sebagai perantara antara S dan memberikan data calon penumpang yang memesan surat antigen palsu kepada AR.

Dan AR bertugas sebagai, pembuat surat keterangan hasil negatif swab antigen palsu, dengan menggunakan handphone.

"Setiap pembuatan surat hasil antigen ini, para pelaku mematok harga sebesar Rp 200 ribu kepada penumpang yang membuat surat hasil antigen," ungkapnya.

"Kemudian keuntungan dari hasil penjualan surat hasil antigen palsu itu, dibagikan oleh para pelaku secata rata, dimana setiap satu penumpang mereka masing-masing meraih keuntungan sebesar Rp 50.000," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved