Berita Nasional

Dipolisikan GP Ansor karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Yaqut, Roy Suryo Tak Gentar: Kita Hadapi

Roy dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro karena dituding mengunggah potongan  video wawancara Menteri Agama, Yaqut

Editor: Feryanto Hadi
RIZKI AMANA
Roy Suryo 

Sementara itu, Roy Suryo memastikan akan menghadapi laporan yang dilayangkan oleh anak buah Yaqut itu.

"Setelah Laporan kami DITOLAK kemarin, Sore tadi ada Twit bahwa Laporan Sdr DZF -yg mengatasnamakan "Masyarakat Indonesia" dan GP Ansor- DITERIMA di Polda Metrojaya, Jum'at 25/02/22 (Mempersoalkan KALIMAT TANYA di Twit saya) InsyaaAllah Kita Hadapi Bersama BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM," tulis Roy Suryo dikutip dari twitter pribadinya, Jumat (25/2/2022)

Baca juga: Sentil Gus Yaqut, Cak Imin Sebut Toa Masjid Jadi Kearifan Lokal: Pemerintah Tak Usah Ngatur-ngatur

Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan Menag Yaqut ke Polda Metro Jaya beberapa hari lalu terkait menyamakan gonggongan anjing dengan suara adzan.

Video viral itu kemudian dijadikan alat bukti saat Roy Suryo ingin membuat laporan ke polisi.

Sayangnya laporan itu ditolak Polda Metro Jaya karen lokasi kejadian atau tempat Menteri Agama berbicara bukan berada di Polda Metro Jaya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved