Vonis Jerinx SID
Divonis Setahun Penjara atas Kasus Pengancaman Terhadap Adam Deni, Jerinx SID Telah Siapkan Mental
Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID divonis 1 tahun penjara atas kasus pengancaman terdapat Adam Deni.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID divonis 1 tahun penjara atas kasus pengancaman terhadap Adam Deni.
Mendengar putusan tersebut, Jerinx SID ternyata telah menyiapkan mental apabila putusan tersebut tidak sesuai harapannya.
Bahkan, Jerinx SID mengakui tidak terlalu terkejut atas putusan 1 tahun penjara dengan denda Rp 25 juta subsider 1 bulan penjara.
"Yes, ya sudah saya siapkan mental untuk kemungkinan-kemungkinan terburuk. Jadi, tidak terlalu terkejut," kata Jerinx.
Baca juga: Siang Ini, Jerinx SID akan Jalani Sidang Putusan di PN Jakarta Pusat
Baca juga: Bacakan Pledoi di Pengadilan, Jerinx SID: Saya Bukan Jahat atau Sadis, Tapi Karena Bukan Milioner
Baca juga: Baca Nota Pembelaan, Jerinx SID Tak Mau Buat Nora Alexandra Sengsara Jika Dia Dipenjara Lagi
Jerinx mengaku kuat, terlebih kini sang istri, Nora Alexandra hadir menemaninya.
"Selama masih ada istri di sebelah, saya bisa melewati semuanya," ujar Jerinx sambil memeluk dan mencium Nora Alexandra.
Sementara itu, tim kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, tidak mau mengomentari keputusan hakim.
BERITA VIDEO: Pengerajin Tahu Mulai Beroperasi Kembali setelah 3 Hari tidak Beproduksi
Sugeng hanya mengatakan bahwa dia akan berpikir-pikir terlebih dahulu untuk menerima putusan yang diberikan majelis hakim dan akan mengambil sikap dalam tujuh hari ke depan.
"Kami berpikir. Jadi, kami tidak akan mengomentari putusan. Ini adalah salah satu bentuk ketaatan hukum penasehat hukum pada putusan," kata Sugeng.
"Kalau dalam tujuh hari ini kami akan ada sikap. Kalau misalnya banding, baru kami akan berkomentar. Kalau kami tidak banding, maka kami tidak akan mengomentari," terang Sugeng.