Tarif Tol Naik

Tarif Dua Ruas Tol Dalam Kota Jakarta Ini, Naik Mulai Sabtu 26 Februari 2022

Menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tarif tol memang dapat naik setiap dua tahun sekali akibat pengaruh inflasi.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi tol dalam kota di Gerbang Tol Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (13/2). Tarif tol dalam kota Cawang-Pluit akan nak mulai 26 Februari mendatang 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Tarif dua ruas tol dalam kota yang menghubungkan Cawang dengan Pluit, dan Cawang dengan Jembatan Tiga di Pluit, akan naik mulai 26 Februari 2022 mendatang.

Hal ini termaktub dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 74/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit (Jalan Tol Dalam Kota).

Tarif tol dalam kota Jakarta naik Rp500 dan berlaku untuk semua golongan kendaraan yang melintas di jalan bebas hambatan tersebut.

Baca juga: Mulai Hari ini, Tarif Tol Jakarta-Cikampek Terintegrasi Menjadi Rp 20.000

Tarif tol untuk kendaraan Golongan I naik menjadi Rp10.500 dari sebelumnya Rp10.000. Kemudian, Golongan II dan III naik menjadi Rp15.500 dari sebelumnya Rp15.000. Terakhir, Golongan IV dan V juga naik menjadi Rp17.500 dari sebelumnya Rp17.000.

Menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tarif tol memang dapat naik setiap dua tahun sekali akibat pengaruh inflasi.

Baca juga: Mobil, Bensin, Hingga Tarif Tol Dibayar Pakai APBN, Polisi Diminta Bijak Pakai Kendaraan Dinas

Baca juga: Jika Telah Tersambung Sempurna, BPJT Pastikan Tarif Tol JORR 1 dan 2 Akan Terintegrasi 

Kenaikan tarif tol saat ini menggunakan data inflasi Jakarta sebesar 3,03 persen pada periode November 2019 hingga November 2021.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk selaku pengelola kedua ruas jalan tol tersebut mengungkapkan penyesuaian tarif dilakukan guna meningkatkan pelayanan di bidang transaksi, lalu lintas, dan konstruksi.

Baca juga: Februari, 6 Ruas Tol Ini akan Dinaikkan Tarifnya Berkisar Rp 500 - Rp 3.000 | Dampak Tarif Tol

Baca juga: Tarif Tol JORR I Akses Tanjung Priok dan Pondok Aren-Ulujami Mulai 7 November Naik

Head of Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division Raddy R  Lukman mengatakan peningkatan layanan transaksi dilakukan dengan menambah gardu operasi di Gerbang Tol (GT) Semanggi 1 dan 2.

Lebih lanjut, ia menambahkan peningkatan layanan lalu lintas dilakukan dengan mengganti peralatan dan kendaraan rescue yang dimiliki perseroan di Jasa Marga Toll Road Command Center (JMTC).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved