Sekolah Tatap Muka
PTM di Kota Tangerang Ditunda Sampai Maret
Sebab, kondisi penyebaran kasus Covid-19 di Kota Tangerang masih tergolong tinggi, yakni mencapai angka 900 kasus dalam satu hari.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG -- Pemerintah pusat kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Jawa-Bali.
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 12 tahun 2022, yang menjelaskan Kota Tangerang masih berada pada PPKM Level 3 hingga 28 Februari 2022 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan, proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada seluruh TK, SD hingga SMP akan kembali diberlakukan hingga akhir bulan ini seiring dengan masih berlakunya PPKM Level 3 di Tangerang.
Sebab, kondisi penyebaran kasus Covid-19 di Kota Tangerang masih tergolong tinggi, yakni mencapai angka 900 kasus dalam satu hari.
"Proses PJJ di sekolah tingkat TK, SD, sampai SMP masih akan kembali kita terapkan hingga akhir Februari ini, meskipun Kota Tangerang berada dalam status PPKM Level 3," ujar Jamaluddin saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Rabu (23/2/2022).
"Hal ini masih kita lakukan, karena memang penyebaran kasus Covid-19 di Kota Tangerang masih cukup tinggi dalam seharinya," imbuhnya.
Baca juga: Siswa Terpapar Covid-19 Bertambah, Disdik Kota Bekasi Terapkan PTM 25 Persen Selama Dua Pekan
Baca juga: Ariza Pastikan PTM 50 Persen di Jakarta Berlangsung Baik, Tidak Ada Kendala
Jamal menyebut, pihaknya masih terus melakukan evaluasi terkait dengan kemungkinan menerapkan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Ia mengkhawatirkan, nantinya gelaran PTM justru menjadi penyebab timbulnya klaster-klaster Covid-19 pada lingkungan sekolah.
Sebab sebelumnya, penyebab kembalinya diterapkan kembali sistem PTM menjadi PJJ, lantaran terdapat sekolah yang ditutup akibat positiviti rate Covid-19 berada di atas 5 persen.
Baca juga: Seorang Siswa Terpapar Covid-19, PTM 50 Persen di SDN Kebon Manggis 01 Ditutup Selama Lima Hari
Baca juga: Pemkab Bekasi Sigap, Keadaan tak Kondusif, PTM Stop Mulai 14 Februari 2022
"Kita tidak mau terburu-buru menerapkan kembali PTM, karena melihat situasi penyebaran Covid-19 saat ini masih tinggi. Jangan sampai kembalinya anak-anak melakukan PTM justru menimbulkan klaster baru," kata dia.
"Makanya, untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya bagi anak-anak, makanya kita perpanjang lagi penerapan PJJ ini," terangnya.
Baca juga: 563 Guru dan Siswa di Depok Terpapar Covid-19, Puluhan Sekolah Ditutup, Pemkot Tetap Laksanakan PTMT
Baca juga: Kenali Faktor Penting untuk Perlindungan Anak Saat Harus Melakukan PTM di Sekolah
Kendati demikian, Jamal tidak menampik bahwa penerapan PJJ tersebut mendapat pro dan kontra dari pihak orangtua siswa.
Namun ia mengharapkan, orangtua siswa dapat mengerti kebijakan yang diterapkan pemerintah, demi keselamatan dan kesehatan para siswa dan siswi.
Baca juga: VIDEO KPAI Minta Pemprov DKI Hentikan PTM, Wagub Bilang Kebijakan Pemerintah Pusat
Baca juga: Omicron Menggila, Pemprov DKI Akhirnya Batalkan PTM 100 Persen Mulai Senin Esok
"Ya kita sudah memberikan sosialisasi kepada orangtua soal penerapan PTM yang diubah menjadi PJJ, dengan melihat situasi yang ada saat ini," ucapnya.
"Memang ada beberapa orangtua yang mengkomplain soal penutupan PTM ini, tapi kita minta kepada mereka agar bijak menyikapi ketentuan yang diambil pemerintah, demi keselamatan masyarakat," tutup Jamaluddin. (M28)