Berita Jakarta

Omicron Menggila, Pemprov DKI Akhirnya Batalkan PTM 100 Persen Mulai Senin Esok

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan pemberlakuan PTM 50 persen mulai berlaku Senin (7/2/2022).

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/ Junianto Hamonangan
ILUSTRASI: Suasana PTM 100% di SDN Pondok Kelapa 05, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, PADEMANGAN -Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di Jakarta dibatalkan karena kenaikan kasus Covid-19 varian Omicron.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan pemberlakuan PTM 50 persen mulai berlaku Senin (7/2/2022).

Kata Ariza, keputusan itu diambil lantaran kasus Covid-19 di Jakarta yang melonjak tajam.

"Karena ada peningkatan Covid-19 varian Omicron, setelah rapat internal kami Pak Gubernur mengusulkan kepada Satgas pusat untuk PTM ditiadakan dan dilanjutkan PJJ sebulan," ujarnya di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (6/2/2022).

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Usulkan PPKM Level 3 ke Pemerintah Pusat

Ariza mengatakan keputusan itu juga sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Dimana Jakarta mulai 7 Februari 2022 mengadakan PTM 50 persen. Kebijakan PTM 50 persen susuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri.

Ariza memastikan, meski Jakarta sebenarnya memenuhi syarat untuk PTM 100 persen, namun Pemprov DKI Jakarta memilih patuh dengan SKB empat Menteri.

"Kami patuh dan taat pada kebijakan Satgas pusat terkait PTM," ungkapnya. 

KPAI desak Anies tiadakan PTM sebulan penuh

Sementara itu, tak puas dengan aturan PTM 50 persen, KPAI desak Gubernur Anies Baswedan untuk hentikan PTM sleama sebulan penuh.

Seperti dikemukakan sebelumnya Mendikburikstek Nadiem Makarim telah mengeluarkan ketentuan Pembelajaran tatap muka dikurangi dari 100 persen menjad 50 persen pada PPKM level 2

Pemerintah pusat pun didesak untuk mengabulkan usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta PTM dihentikan sebulan penuh.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, desakan ini disampaikan lantaran penyebaran Covid-19 varian Omicron terus meningkat.

"Saya apresiasi (PTM) dari 100 jadi 50 persen karena ada diskresi, tapi diskresi kepala daerah seharusnya juga dilakukan untuk menyatakan penutupan sekolah yang tatap muka, terutama di Jakarta," ucapnya, Minggu (6/2/2022).

Menurutnya, kebijakan ini perlu diterapkan di Jakarta lantaran penyebaran varian Omicron di ibu kota yang terus meluas dan merata di semua daerah.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved