Kenali Faktor Penting untuk Perlindungan Anak Saat Harus Melakukan PTM di Sekolah
Ditengah pandemi Covid-19, manajemen risiko yang baik sangat diperlukan untuk mengawasi jalannya proses pembelajaran tatap muka bagi anak secara aman.
Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Mochamad Dipa Anggara
WARTAKOTALIVE.COM - Di tengah peningkatan kasus positif Covid-19 di Indonesia dengan munculnya varian baru Omicron, pelaksanaan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah sempat diberhentikan dengan ditemukannya beberapa kasus positif di beberapa sekolah.
Namun, beberapa sekolah yang sempat ditutup kembali dibuka dan PTM tetap dilakukan secara terbatas sesuai anjuran pemerintah untuk menjaga keamanan kegiatan belajar mengajar.
Kegiatan PTM terbatas di sekolah berlangsung setelah keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh empat menteri, terdiri dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tanggal 21 Desember 2021.
Menyikapi SKB empat Menteri tersebut, dr. Tubagus Argie F.S.S, S.H., AHCS Claim Management, Allianz Life Indonesia mengatakan, agar semua pihak, termasuk guru dan petugas sekolah, serta siswa dan siswi harus mematuhi aturan SKB empat menteri agar kegiatan PTM berlangsung aman dan tidak menimbulkan cluster Covid-19 di sekolah.
“Selain itu, PTM terbatas sekolah akan menjadi aman apabila dapat berjalan sesuai rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI),” ujar Argie dalam keterangan resmi, Selasa (8/2/2022).
Argie menambahkan, tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat risiko-risiko dengan kembali dilaksanakannya kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah, salah satunya risiko terpaparnya anak terhadap Covid-19.
“Risiko ini semakin relevan dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 di beberapa kota besar di tengah merebaknya varian baru Omicron,” sebutnya.
Lantas, manajemen risiko yang baik sangat diperlukan untuk mengawasi jalannya proses pembelajaran tatap muka secara aman.
Berikut merupakan beberapa poin penting rekomendasi IDAI yang perlu diperhatikan dengan baik sebagai bagian dari mengantisipasi risiko dari pembelajaran tatap muka di sekolah:
1. Guru dan petugas sekolah harus vaksin Covid-19 dosis lengkap
Vaksin Covid-19 terbukti bisa meningkatkan antibodi atau kekebalan terhadap virus corona apapun variannya, termasuk varian Delta, dan Omicron, dan lain sebagainya.
Kekebalan terhadap virus corona akan semakin besar jika seseorang telah mendapat vaksin Covid-19 dosis lengkap, atau bahkan vaksin booster atau dosis ketiga.
Satgas Covid-19 mencatat per 17 Januari 2022, dari target 208.265.720 orang, sebanyak 176.629.941 orang telah mendapatkan vaksinasi dosis 1. Sedangkan penerima vaksin Covid-19 dosis 2 sebanyak 119.992.852 orang, dan vaksin dosis 3 sebanyak 1.341.248 orang.
Dengan realisasi vaksin Covid-19 dosis lengkap yang sudah melebihi 50 persen dari target, diharapkan kegiatan PTM dapat berlangsung dengan baik dan tidak menimbulkan cluster baru.