Aplikasi Binomo
Tanggapi Rencana Unjuk Rasa Korban Binomo di Mabes Polri, Dirtipideksus: Kami Profesional
Brigjen Whisnu Hermawan memastikan pihaknya akan bekerja profesional dan tidak terpengaruh tekanan massa.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
Indra Kenz dianggap telah mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil provitnya.
Baca juga: Polisi Konsentrasi Menelisik Laporan Korban Binomo, Laporan Indra Kenz pun Dilimpahkan ke Bareskrim
Hal itu dianggap membuat korban ikut bergabung dari yang provit hingga akhirnya selalu loss.
Kasus itu dianggap telah memenuhi unsur pidana dan naik ke penyidikan atas Pasal 45 Ayat ( 2 ) Jo Pasal 27 Ayat ( 2 ) dan atau Pasal 45 A ayat ( 1 ) Jo Pasal 28 ayat ( 1 ) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3 Pasal 5 dan Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010, Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
Meski kasus naik ke penyidikan, status Indra Kenz masih sebagai terlapor.
Sebelumnya, aplikasi investasi Binomo dilaporkan ke Bareskrim Polri. Para korban aplikasi ini merugi hingga Rp 3,8 miliar. (Des)