Aplikasi Binomo

Tanggapi Rencana Unjuk Rasa Korban Binomo di Mabes Polri, Dirtipideksus: Kami Profesional

Brigjen Whisnu Hermawan memastikan pihaknya akan bekerja profesional dan tidak terpengaruh tekanan massa.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
Instagram @Indrakenz
Crazy Rich Medan, Indra Kenz akan dituntut warga 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Bareskrim Polri menanggapi rencana aksi demonstrasi para korban aplikasi Binomo yang akan digelar Senin (21/2/2022) siang hari ini.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan memastikan pihaknya akan bekerja profesional dan tidak terpengaruh tekanan massa.

"Dalam proses penyidikan, para penyidik tidak dapat diintervensi baik oleh pelapor maupun terlapor," ujar Whisnu saat dihubungi Senin (21/2/2022).

Kata Whisnu penyidik akan bekerja berdasarkan peraturan Kapolri (perkap).

Baca juga: Korban Aplikasi Binomo Gelar Unjur Rasa di Mabes Polri, Tuntut Indra Kenz

Sehingga dalam penyelidikan dan penyidikan Bareskrim akan bekerja secara independen dan tetap menggunakan rencana penyidikan yang sudah disusun.

Sementara Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengaku belum tahu dengan rencana aksi demonstrasi tersebut.

Mereka akan memeriksa apakah ada izin dalam menggelar aksi demonstrasi di depan Mabes Polri.

Baca juga: Belum Periksa Indra Kenz, Bareskrim Naikkan Status Kasus Dugaan Judi Online Binomo ke Penyidikan

"Nanti dicek dulu ada atau tidak pemberitahuan untuk aksi," ucap Ramadhan. 

Sebelumnya aplikasi Binomo yang dipopulerkan Sultan Medan Indra Kenz diduga masuk kategori tindak pidana perjudian online.

Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa perkara tersebut masih didalami oleh Dittipidsus Bareskrim Polri.

Baca juga: Polisi Batal Periksa Indra Kenz, karena Capek Baru Tiba dari Turki

Indra Kenz yang dikenal sebagai Crazy Rich Medan ditemani Wardaniman Larosa, pengacaranya, mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022). Ia geram dituding melakan tindak penipuan modus trading.
Indra Kenz yang dikenal sebagai Crazy Rich Medan ditemani Wardaniman Larosa, pengacaranya, mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022). Ia geram dituding melakan tindak penipuan modus trading. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Telah terjadi dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau penyebaran Berita bohong (Hoaks) melalui media Elektronik dan atau penipuan atau perbuatan curang dan atau dan atau tindak pidana pencucian uang oleh yang diduga dilakukan terlapor IK," ujar Whisnu dalam keterangan Jumat (11/2/2022).

Sampai saat ini kata Whisnu pihaknya sudah memeriksa delapan korban aplikasi Binomo. Kedelapan korban itu yakni MN, LN, RSS, FNS, FA, EK, AA, dan RHH.

Kerugian para korban beragam mulai dari Rp3 juta hingga Rp1,3 Miliar.

Baca juga: Populerkan Aplikasi Binomo, Sultan Medan Indra Kenz Terancam Jadi Tersangka

Apabila ditotal, jumlah kerugian kedepalan korban mencapai Rp3,8 Miliar.

Selain diduga terlibat dalam peluncuran aplikasi judi online, Indra Kenz juga diduga terlibat dalam penyebaran berita bohong terkait aplikasi Binomo.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved