Pengerukan Kali Mampang
Sylviana Murni Berharap Proyek Tanggul NCICD di Pesisir Utara Jakarta Bisa Segera Diselesaikan
Pengerukan Kali Mampang segmen Jalan Pondok Jaya X, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, telah rampung 100 persen.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Namun dia meminta kepada semua pihak untuk berkolaborasi melakukan yang terbaik, bagaimana untuk mengembalikan fungsi sungai dan sebagainya.
Sylviana menambahkan, Jakarta juga menghadapi persoalan banjir di wilayah pesisir dengan adanya rob yang kerap terjadi.
Untuk itu, Sylviana mengingatkan agar upaya mengatasi banjir di wilayah pesisir bisa terus dilakukan.
“Saya berharap keberlanjutan proyek tanggul NCICD di pesisir utara Jakarta bisa segera dituntaskan. Kita lihat pengerjaan tanggul ini kan ada perencanaannya. Kita bagian reminding bahwa memang ini sampai di sini, bagaimana step berikutnya?," ucapnya.
Seperti diketahui, tujuh warga menggugat Gubernur DKI Jakarta untuk mengerjakan sejumlah tuntutan warga. Putusan itu diunggah di website sipp.ptun-jakarta.go.id.
Dalam nomor perkara 205/G/TF/2021/PTUN.JKT, hakim meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengerjakan sejumlah tuntutan warga.
Pertama, mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.
Kedua, memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.
“Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2,6 Juta,” demikian dikutip dari laman resmi PTUN Jakarta, Kamis (17/2/2022).