Berita Jakarta

PTUN Hukum Anies Keruk Kali Mampang Sampai Tuntas, Eko Kuntadhi: Akibat Gubernur Males Kerja

Seperti diketahui, tujuh warga menggugat Gubernur DKI Jakarta untuk mengerjakan sejumlah tuntutan warga.

Editor: Feryanto Hadi
Youtube Cokro TV
Eko Kuntadhi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi berkomentar mengenai putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan korban banjir Kali Mampang, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, tujuh warga menggugat Gubernur DKI Jakarta untuk mengerjakan sejumlah tuntutan warga.

Putusan itu diunggah di website sipp.ptun-jakarta.go.id.

Dalam nomor perkara 205/G/TF/2021/PTUN.JKT, hakim meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengerjakan sejumlah tuntutan warga.

Baca juga: Pengamat Menilai, Duet Maut Anies-RK Memiliki Elektabilitas Tinggi di Pilpres 2024

Baca juga: Gus Yahya Minta Jokowi Libatkan NU dalam Membangun Ibu Kota Baru, Begini Alasannya

Pertama, mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.

Kedua, memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.

“Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2,6 Juta,” demikian dikutip dari laman resmi PTUN Jakarta, Kamis (17/2/2022).

Sementara itu, Eko Kuntadhi menyebut, kekalahan Anies dari warga itu sebagai bukti Anies malas bekerja.

"Akibat Gubernur males kerja. Hukuman dari pengadilan pun disuruh kerja. Anies dihukum PTUN untuk mengeruk Kali Mampang sampai tuntas," ungkapnya di Twitter, Jumat (18/2/2022)

Baca juga: Dugaan Said Didu Terbukti, Ratusan Triliun Duit JHT Milik Buruh Dipakai Pemerintah Melalui Skema SUN

Anies didesak penuhi tuntutan warga

Sebelumnya, legislator DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melaksanakan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan korban banjir Kali Mampang, Jakarta Selatan.

Pengawas pemerintah daerah itu menilai, tuntutan yang dikabulkan itu tidak sulit dilakukan karena DKI telah memiliki anggaran penanggulangan banjir.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda mengatakan, permintaan warga di sekitar Kali Mampang tidak berlebihan.

Mereka menginginkan adanya pegerukan kali dan pembangunan turap agar air tidak meluap dan membanjiri permukiman warga.

“Saya pikir ini permintaan yang tidak sulit karena anggarannya juga ada kok. Saya harap Dinas SDA (Sumber Daya Air) Provinsi DKI Jakarta untuk segera merealisasikan keinginan warga karena persoalan banjir salah satu hal yang menjadi konsen pemerintah,” kata Ida dari Fraksi PDI Perjuangan pada Kamis (17/2/2022).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved