Berita Nasional
Haris Azhar Ungkap Polisi Era Jokowi Sangat Membela Rezim, Kaitkan dengan Kekuasaan PDI P
Haris menyebut kepolisian di era Presiden Joko Widodo lebih membela rezim rezim dibanding menegakkan hukum secara proporsional.
Alasan polisi jemput paksa
Polda Metro Jaya menjelaskan alasan mengapa pihaknya menjemput paksa aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan penjemputan paksa pada Selasa (18/1/2022) pagi, lantaran Haris dan Fatia dianggap tidak kooperatif dalam pemeriksaan.
Keduanya tidak hadir dalam dua pemanggilan yang sudah dijadwalkan penyidik.
"Untuk kepentingan penyidikan, saksi HA dan FA dua kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar," ujar Auliansyah dalam keterangannya Selasa (18/1/2022).
Maka kata Auliansyah, sesuai dengan mekanisme KUHAP penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya membawa surat perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi.
Menurut Auliansyah, Haris dan Fatia tidak hadir dalam pemeriksaan tanggal 23 Desember 2021 dan tanggal 6 Januari 2022.
Padahal kata Auliansyah, pemanggilan tanggal 6 Januari 2022 dimaksud tersebut sudah disesuaikan dengan jadwal dan waktu yang ditentukan saksi.
Baca juga: Fadli Zon: Usul Saya Nama Ibu Kota Baru Jokowi, Nusantara Kurang Cocok
"Kemudian keduanya mengajukan lagi surat permohonan pemeriksaan tanggal 7 Februari 2022 dengan alasan tidak dapat meninggalkan pekerjaan," jelas Auliansyah.
Hal itulah yang melatarbelakangi penyidik jemput Fatia dan Haris pada Selasa pagi.
Dari pejemputan itu, Auliansyah mengaku sudah melakukan tindakan persuasif dan dialog kepada keduanya.
Hasilnya, disepakati, Fatia dan Haris akan hadir ke Polda Metro Jaya Selasa ini pukul 11.00 WIB.
"Sehingga penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya tidak membawa paksa keduanya," jelasnya.
Sebelumnya aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hendak dijemput paksa oleh kepolisian.