PPKM Level 3
Wajib WFO 50 Persen Saat PPKM Level 3, Ariza Sebut akan Tindak Semua Aktivitas yang Melanggar Prokes
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa bekerja di rumah jauh lebih baik dilakukaan saat masa pandemi Covid-19.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa bekerja di rumah jauh lebih baik dilakukaan saat masa pandemi Covid-19.
Pernyataan itu seiring dengan keluarnya Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 118 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 tertuang bahwa perkantoran sektor esensial dapat work from office (WFO) mencapai 50 persen dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat.
Ariza mengaku tidak keberatan dengan keputusan tersebut.
"Iya itu tidak ada masalah sejauh ini. Seperti yang sudah disampaikan Pak Jokowi berkali-kali, kalau bisa bekerja dari rumah ya dari rumah," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (15/2/2022).
Baca juga: Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Memaklumi Parpol Mulai Lakukan Promosi Jelang Pilgub DKI 2024
Baca juga: Ahmad Riza Patria Sebut 69 Perawat yang Meninggal Sejak Pandemi Covid-19 adalah Pahlawan Kemanusiaan
Baca juga: PPKM Level 3 DKI Jakarta, Anies Minta Perkantoran Kembali Terapkan WFH 75 Persen
Orang nomor dua di Ibu Kota itu berujar bahwa sebagai upaya pengawasan di lingkungan perkantoran di Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah melakukan inspeksi mendadak (sidak).
"Kalau sidak itu selalu, setiap hari kita sidak. Petugas kita apakah dari Satpol PP, TNI, Polri, itu setiap hari melakukan pengawasan, monitoring dan juga sidak seta penindakan," ujar Ariza.
Meski demikian, Ariza meminta masyarakat agar dapat melaporkan terkait aktivitas yang melanggar prokes.
BERITA VIDEO: Viral Aksi Pria Paruh Baya Bentak dan Todongkan Pistol ke Kuli Bangunan
"Sekali lagi kalau warga melihat ada tempat-tempat atau kegiatan yang melanggar prokes laporkan, akan kami tindak," ucap Ariza.
12 Isoter
Saat in, Pemprov DKI Jakarta berusaha mengendalikan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.
Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menyiapkan 12 lokasi isolasi terkendali (isoter) bagi pasien positif Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan.
Ariza mengatakan bahwa ada penambahan isoter dari sebelumnya enam, kini menjadi 12.
"Sekarang, sudah ada 12. Itu seperti yang sudah kami sampaikan. Ada beberapa tempat yang kami siapkan. Ada beberapa penambahan," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (15/2/2022).
Diketahui, enam tempat isoter yang sudah disiapkan, yakni Ciks Mansion, Graha Wisata Ragunan, Graha Wisata TMII, LPMP, Masjid Raya Kh. Hasyim Ashari, dan Wisma Adhyaksa Puri Loka.