Wayang
Sebut Wayang Haram dan Harus Dimusnahkan, Ustaz Khalid Basalamah Bakal Dilaporkan ke Bareskrim
Rencana pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri berkaitan ucapannya yang dinilai memecah belah persatuan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kordinator Wilayah (Korwil) Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Karesidenan Banyumas, Bambang Barata Aji, akan melaporkan pendakwah Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri, atas ceramah yang diduga mengandung ujaran kebencian.
Rencana pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri berkaitan ucapannya yang dinilai memecah belah persatuan.
Dimana beredar video di media sosial, Ustza Khalid Basalamah dalam ceramahnya menyinggung soal kesenian Jawa yakni wayang yang disebutnya haram dalam ajaran Islam dan harus dimusnahkan.
"Ujaran pengharaman wayang sebagai produk seni budaya oleh saudara Khalid Basalamah sangat merugikan dan berbahaya," ujar Bambang saat acara jumpa media, Minggu (13/2/2022).
Hal itu dikatakannya bersama sejumlah dalang, di rumah almarhum Dalang Nawan Desa Karangnangka, Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas.
Ucapan Khalid Basalamah dalam ceramahnya menurut Bambang dapat dimaknai sebagai upaya memperkeruh kehidupan bermasyarakat
Bahkan menurutnya dapat mengarah pada upaya disintegrasi bangsa.
Baca juga: Gp Ansor dan IPNU Tolak Pengajian Ustaz Khalid Basalamah karena Dianggap Wahabi, Begini Respon MUI
Baca juga: Ustadz Khalid Basalamah Ajarkan untuk Perbanyak Dzikir ini di 10 Hari Pertama Dzulhijjah

Ia menjelaskan wayang merupakan produk seni budaya yang ditemukan pada berbagai kelompok etnik di nusantara.
Wayang ditemukan dengan berbagai ekspresi, mulai dari wayang purwa, golek, beber, wali, wahyu, orang, potehi.
Wayang merupakan produk seni budaya yang mengalir dari jaman ke jaman dengan berbagai adaptasi dan pengayaan.
Ada pula semacam kandungan filsafat moral-etik masyarakat yang terus maju kedepan.
Baca juga: IPNU dan GP Ansor Tolak Pengajian Ustaz Khalid Basalamah di Palu, Dituding Wahabi, Tidak Ahlusunnah
Dia mencontohkan, Wali Songo penyebar agama Islam di Jawa dan nusantara, menggunakan wayang sebagai media dakwah.
Hal ini menurutnya tentu berbahaya bila ditafsir bahwa para wali melaksanakan hal-hal yang haram dalam penyebaran agama Islam.
Oleh karena itu Pepadi Korwil Eks Karesidenan Banyumas, meminta Khalid Basalamah minta maaf dalam media mainstream, dan media sosial.
Khalid Basalamah diberi waktu 2 kali 24 jam terhitung mulai hari Minggu (13/2/2022) untuk meminta maaf.
Baca juga: Gus Umar Bingung Lembaga Dakwah NU Memprotes Polri yang Undang Khalid Basalamah: Salahnya di Mana?
Pepadi meminta Khalid Basalamah menonton pertunjukan wayang Purwa di Jawa Tengah, wayang orang di Jakarta, dan mengunjungi kerajinan wayang di Yogya.
Bila hal itu tidak dilakukan, maka Pepadi bersama penasehat hukum akan melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada 1 Maret 2022.
Baca juga: Orang yang Mendukung Tersebarnya Miras, Ustaz Khalid Basalamah: Terlaknat, Allah Melaknat Khamr
Sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah menegaskan bahwa wayang haram dalam agama Islam. Hal itu disampaikan Khalid ketika menjawab sebuah pertanyaan jemaah.
Dalam video ceramah Ustaz Khalid yang dibagikan pegiat media sosial, Eko Kuntadhi di Twitter, ada seorang jamaah yang bertanya mengenai hukum bermain wayang dalam ajaran Islam.
Video tersebut juga telah beredar di YouTube.
“Saya orang Jawa dan saya suka pewayangan. Jadi, apakah wayah dilarang? Bagaimana tobat profesi dalang?,” tanya jamaah tersebut kepada Ustaz Khalid Basalamah.
Khalid langsung meresponsnya. Dia mengatakan, tanpa mengurangi rasa hormat terhadap budaya di Indonesia, bahwa Islam melarang permainan wayang.
Baca juga: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Syaban Hingga 29 Maret 2021, Khalid Basalamah: Seperti Puasa Setahun
Baca juga: Akun Lembaga Dakwah PBNU Dicibir Usai Memprotes Polisi yang Undang Ustaz Khalid Basalamah
“Tentu saja saya sudah pernah bilang ke teman-teman sekalian, tanpa mengurangi hormat terhadap tradisi dan budaya, kita harus tahu, bahwa kita Muslim dan dipandu agama. Harusnya Islam dijadikan tradisi dan budaya. Jangan budaya di-Islamkan, susah. Meng-Islamkan budaya ini repot, karena budaya banyak sekali,” jawab Khalid.
Menurutnya, meski kesenian wayang itu merupakan tradisi peninggalan nenek moyang bangsa, namun bukan berarti permainan tersebut harus dimainkan, lantaran dilarang dalam ajaran Islam.
“Kalau memang ini (wayang) peninggalan nenek moyang kita, mungkin kita bisa kenang dulu oh ini tradisi orang dulu seperti ini, tapi kan bukan berarti itu harus dilakukan sementara dalam Islam dilarang. Harusnya kita tinggalkan,” tuturnya.
Ustaz Khlaid Basalamah juga merespons pertanyaan mengenai tobat dalang pewayangan. Menurutnya, jika dalang masih menyimpan wayang di rumahnya, maka sebaiknya dimusnahkan saja.
“Kalau masalah taubat, ya taubat nasuha, dan kalau dia punya (wayang) lebih baik dimusnahkan, dalam arti kata dihilangkan,” kata Khalid.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Pantura.com