Formula E

Fraksi PAN DKI Soroti Tudingan Commitment Fee Formula E Sebagai Praktik Ijon: Itu Berlebihan

tudingan proses pembayaran commitment fee untuk penyelenggaraan Formula E sebagai praktik ijon terlalu berlebihan dan tidak berlandas.

Warkotalive.com/Miftahul Munir
Para pekerja mulai mengerjakan pembangunan sirkuit Formula E di area parkir Mall Ancol Bay City, Ancol, Jakarta Utara, Senin (7/2/2022). 

"Yang harus dipanggil bukan Formula E Official, tetapi justru dispora juga" tegas Hari Purwanto, Sabtu (12/2/2022).

Bahkan dikabarkan, kasus ini juga turut menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dimana kabarnya pernah mengadakan makan bersama dengan mengundang sejumlah fraksi.

“Masuk ke gratifikasi bisa. Saya bisa saja laporkan. Mungkin ini bisa jadi bahan tertawaan. Karena bagi saya, enggak mungkin ngundang makan malam di rumah gubernur tanpa ada maksud tertentu,” paparnya.

SDR diketahui menyoroti anggaran yang digelontorkan pemerintah terkait penyelenggaraan Formula E tersebut.

Menurutnya, penyelenggaraan Formula E berpotensi melanggar hukum terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.

Pasalnya, dana triliunan rupiah tersebut diduga diberikan kepada Formula E Operation (FEO) selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E.

Sementara penyelenggaran balapan belum diselenggarakan, bahkan terancam batal atau tidak jadi dilaksanakan.

Maka, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjuk PT Jakpro sebagai penyelenggara untuk melakukan MoU, atau perjanjian kerjasama dengan panitia FEO

Lalu, darimana beban pembiayaan dan apa yang didapatkan Pemprov DKI Jakarta dari FEO?

Mantan aktivis FAMRED ini pun menjawab, bahwa pembayaran komitmen fee oleh Dispora DKI Jakarta timbulkan potensi total lost Rp 560 miliar, dari total dana yang sudah diterima panitia penyelenggara.

"Anggaran sebesar itu digelontorkan tanpa dasar hukum yang jelas Melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019," kata Hari Purwanto.

Hari Purwanto pun merinci pembayaran Comitment Fee Formula E berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM) Dispora kep FEO.

Pertama pada 23 Desember 2019 sebesar £ 10.000.000 (Rp.179.379.157.255,-).

Kemudian pada 30 Desember 2019 sebesar £ 10.000.000 (Rp. 180.620.842.000).

Terakhir, pada 26 Februari 2021 sebesar £ 11.000.000 (Rp. 200.310.000.000).

"Total CF yang telah dibayarkan sebesar Rp 560.309.999.255,-,” terangnya kembali.

Menurut dia, anggaran yang bersumber dari APBD-P itu perlu dilakukan penyelamatan untuk kepentingan rakyat.

"Jangan sampai hilang begitu saja. Sementara penyelenggaran Formula E belum jelas nasibnya, apa akan berjalan atau tidak," ungkapnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved