Laporkan KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman, Satu Saksi Diperiksa Puspomad 12 Jam

Lubis membeberkan kedua inisial saksi yang dihadirkan pihaknya, yakni A dan AR.

Tribunews
Laporan Koalisi Ulama terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad), memasuki tahap penyelidikan. 

Wajah Pelapor Difoto

Koordinator Koalisi Ulama Damai Hari Lubis memastikan laporan pihaknya terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, telah diterima Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).

"Laporan sudah diterima oleh Puspomad," kata Lubis saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (11/2/2022).

Dengan begitu, kata Lubis proses selanjutnya adalah pemangilan saksi-saksi dari pihaknya sebagai pelapor.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda, Presiden Direktur Lion Air Batal Diperiksa Kejaksaan Agung

Lubis menyatakan, pemeriksaan saksi itu sudah mulai dilakukan per hari ini, setelah laporan masuk tahap penyelidikan.

"Karena perkara ini sudah masuk tahapan penyelidikan, maka Puspomad akan memanggil saksi-saksi dari pelapornya," ucap Lubis.

Namun, Lubis tidak memerinci sudah sejauh mana proses hukum yang dilayangkan pihaknya untuk mantan Pangdam Jaya tersebut.

Baca juga: Pasien Covid-19 Bergejala Ringan Boleh Minum Obat Warung

Sebab kata dia, saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi.

Lubis menyebut, saat melayangkan laporan itu, pihak Puspomad melaksanakan perintah atau arahan dari Dudung, yakni memfoto wajah pelapor.

Kendati begitu, Lubis tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Baca juga: MUI: Ibadah Haji Lewat Metaverse Tidak Sah

Sebab, kata dia, hal itu memang menjadi prosedur dalam membuat laporan yang diterapkan Puspomad.

"Benar, difoto, bagi kami tidak ada masalah, karena itu memang proseduralnya," ucap Lubis.

Kata Lubis, orang yang difoto itu adalah kliennya yang bernama A Syahruddin.

Baca juga: Mayoritas Terpapar Covid-19 Bukan di Rumah Sakit, Nakes Bakal Difasilitasi Penginapan Khusus

"Satu orang klien kami, namanya adalah A Syahruddin," terang Lubis.

Kendati demikian, Lubis tidak membeberkan secara detail peran dan atribusi dari Syahruddin dalam kelompok yang dikoordinir olehnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved