Kabar Artis
Tirta Jadi 'Korban' Adam Deni, Aktivitasnya Tak Pakai Masker Digoreng, Bayar Uang Damai Rp70 Juta
Kelakuan Adam Deni diungkapkan dokter Tirta saat menjadi saksi dalam kasus pengancaman yang menjerat musisi Jerinx.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Sosok Pegiat Media Sosial, Adam Deni dibongkar oleh dokter Tirta.
Selain menyebut Adam Deni pernah mengaku kepada dirinya bahwa ia dilindungi kelompok yang disebutnya '9 naga', ternyata Adam Deni pernah menyerang dokter Tirta.
Hingga dokter Tirta merogoh kocek hingga Rp70 juta kepada Adam Deni.
Sejumlah kelakuan Adam Deni diungkapkan dokter Tirta saat menjadi saksi dalam kasus pengancaman yang menjerat musisi Jerinx.
Baca juga: Saat Diciduk Polisi, Adam Deni Kirim DM Minta Bantuan dokter Tirta: Saya Dibilang Nggak Setia Kawan
Baca juga: Kalina Oktarani dan Vicky Prasetyo Cerai Setelah Pisah Rumah, Mengapa Setahun Lalu Menikah?
Tak banyak yang tahu, ternyata dokter Tirta pernah membuat perjanjian dengan Adam Deni hingga mengirim uang sebesar Rp 70 juta.
Rupanya uang tersebut digunakan sebagai uang damai.
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut diungkap dokter Tirta saat menjadi saksi yang meringankan terdakwa Jerinx pada Rabu (9/2/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Sayangnya, dokter Tirta enggan menyebut bahwa perjanjian itu merupakan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Adam Deni.
Baca juga: Jerinx SID Inginkan Keadilan, Berharap Polisi Segera Perlihatkan Adam Deni Sedang Pakai Baju Tahanan
Baca juga: Adam Deni Pernah Sesumbar ke dokter Tirta, Bacok Orang Tak Bakal Dipenjara karena Dibekingi 9 Naga
"Saya enggak bisa bilang gitu, karena di SPK (surat perjanjian kerja sama), saya telanjur sudah sepakat dengan penasihat hukum untuk membantu kerja sama," ungkapnya saat ditemui usai persidangan dilansir dari Kompas.com, Kamis (10/2/2022).
Selain uang damai, Rp 70 juta itu dikirimkan Tirta kepada Adam Deni sebagai kerja sama.
"Yang jelas saat itu dia upload video saat saya latihan tembak, saya diminta buka masker saat itu. Lalu saya digoreng, saya dinilai munafik, penjilat," ungkapnya.
"Karena organisasi meminta saya enggak gaduh, saya memutuskan menyelesaikan itu sendiri. Dan saat itu 25 Mei 2021, SPK saya tandatangani sebesar Rp 70 juta," imbuhnya.
Diketahui, dalam surat tersebut Adam Deni dan dokter Tirta berjanji untuk tidak saling mengungkapnya ke publik.
Namun, dokter Tirta dibuat kecewa lantaran isi perjanjian diketahui kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso.
Diketahui, kesepakatan pribadi dokter Tirta dijelaskan Adam Deni kepada Ayah Jerinx saat mediasi di Hotel Raffles.
Baca juga: I Wayan Arjono Ungkap Fakta Humanis, Jerinx tak Pernah Memukul Orang dan Suka Sedekah Nasi Bungkus