Jerinx masuk penjara
I Wayan Arjono Ungkap Fakta Humanis, Jerinx tak Pernah Memukul Orang dan Suka Sedekah Nasi Bungkus
Musisi Jerinx ternyata memiliki sikap yang lembut dan berhati mulia. Ini yang diungkap I wayan Arjono, ayah sang musisi.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ayah kandung Musisi I Gede Aryatisna, I Wayan Arjono, memberikan Ceritanya tentang sang anak laki-lakinya dalam persidangan kemarin, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarata Pusat, Rabu (9/2/2022).
Ayah dari lelaki yang lebih akrab dipanggil Jerinx ini diberi tugas menjadi Saksi dari pihak Jerinx sebagai terlapor, dalam kasus yang tengah dihadapinya kini.
Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas Dengan Luka Tusuk di Perut di TPU Chober Ulujami Jaksel
Saat memberikan kesaksian, ayah mertua dari Nora Alexandra ini juga memaparkan kelakuan anaknya usai dua kali tersandung kasus hukum.
Menurutnya, anak laki-lakinya itu tak pernah melakukan tindak kekerasan terhadap siapa pun.
Bahkan sebagai ayah, ia mengaku tak pernah mendengar kabar putranya terlibat perkelahian.
"Anak saya sampai saat ini, tidak pernah saya dengar, mengadu siapa pun tentang kekasaran beliau,” ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022).
“Belum saya dengar apalagi saya melihat, yang jahat itu belum saya dengar," imbuh Arjono.
Baca juga: Dua Tersangka Teroris di Bantul Pernah Uji Coba Bom Hingga Berniat Serang Kantor Polisi
"Saya dengar pun belum pernah, apalagi memukul orang itu belum pernah," sambungnya.
Karena berada di wilayah tinggal yang sama yaitu Bali, dirinya akan mudah mengetahui kelakuan sang anak.
"Biasalah, yang penting saya belum pernah mendengar itu. Bali itu kecil, sedikit bicara pasti orang tahu," tuturnya.
Pentolan grup musik Superman is Dead ini menurutnya, adalah orang yang kerap membantu warga kurang mampu dengan memberi nasi bungkus.
Kegiatan tersebut bahkan ia lakukan tiap Minggu di sela-sela kesibukannya.
Baca juga: Kabar Gembira, BLT UMKM Kembali Cair, Simak Syarat Penerima dan Proses Pencairan
"Yang saya tahu, dia sering membantu orang kesusahan, dia sering seminggu dua minggu membantu rakyat nasi bungkus," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Jerinx resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, terkait dengan kasus dugaan pengancaman dan kekerasan melalui media elektronik yang dilaporkan Adam Deni.
Atas perbuatannya, Adam Deni telah melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya pada (10/7/2021) atas dugaan pengancaman dan kekerasan.
Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.