Berita Jakarta

Jakpro Bantah Tudingan Politisi PDI P soal Pemenangan Terencana Tender Lintasan Formula E

Penentuan pemenang tender ini adalah peserta yang mampu menyanggupi persyaratan dan kriteria yang ditentukan.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/ Junianto Hamonangan
Vice Managing Director Formula E, Gunung Kartiko. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Perseroan daerah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengelak tudingan adanya pemenangan terencana soal lelang tender lintasan Formula E di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Penyelenggara turnamen berskala internasional itu berdalih, proses lelang dilaksanakan sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa yang berlaku.

Vice Managing Director Formula E Gunung Kartiko mengatakan, proses lelang ini juga mengedepankan azas pengawasan dan keseimbangan (check and balances) demi independensi dan kredibilitas dalam pengambilan keputusan.

“Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini,” ujar Gunung berdasarkan keterangannya pada Kamis (10/2/2022) malam.

Baca juga: Politisi PSI Ingatkan Jakpro tak Terburu-buru saat Lelang Lintasan Formula E untuk Cegah Pelanggaran

Menurutnya, pengumuman rencana pengadaan sudah dilakukan pada awal Januari 2022 lalu melalui e-proc Jakpro dan sudah diinformasikan kembali melalui liputan media.

Tanggal 5 Januari lalu Jakpro juga sudah menginformasikan bahwa tender sudah dibuka, dan hal tersebut tercermin di liputan media massa.

“Tanggal 15 Januari tender ditutup dan diproses, dari peserta yang mengambil formulir persyaratan peserta tender, tercatat hanya tiga perusahaan yang memiliki komitmen untuk lanjut ke tahap selanjutnya,” jelas Gunung.

Kemudian pada tanggal 25 Januari, tender dinyatakan gagal karena penawaran peserta belum memenuhi persyaratan secara teknis dan harga, sehingga dilakukan tender ulang.

Baca juga: Niatnya Interpelasi Anies Berujung Nestapa, Prasetyo Edi Nangis saat Disidang Badan Kehormatan

Proses tender ulang (re-tender) ini, kata Gunung, dilakukan kepada peserta yang telah menyampaikan penawaran terdahulu seperti pada saat diumumkan pada bulan Januari 2022 lalu melalui portal procurement Jakpro.

“Titik berat pada re-tender adalah memastikan komitmen kemampuan dan kesanggupan peserta atas persyaratan perseroan yang telah disempurnakan, untuk menjaga kualitas pekerjaan,” ungkapnya.

Gunung mengataan, setelah itu seluruh peserta yang mengirim penawaran sebelumnya, diundang kembali untuk mengikuti pelaksanaan proses re-tender tanpa henti selama sepekan hingga akhirnya ditentukan pemenangnya.

Penentuan pemenang tender ini adalah peserta yang mampu menyanggupi persyaratan dan kriteria yang ditentukan.

Selain itu, mereka juga melalui tahap proses evaluasi dan klarifikasi serta negosiasi yang dilakukan oleh tim adhoc pembangunan infrastruktur sirkuit, tim konsultan dan tim Formula E.

Seluruh tim ini dibentuk secara independen sesuai dengan keahlian dan fungsi yang dimiliki untuk menyeimbangkan berbagai kebutuhan pelaksanaan pembangunan infrasturktur lintas balap sirkuit.

“Sekali lagi kami tekankan tidak ada pemenangan tender terencana. Team adhoc tender, beserta dengan konsultan telah bekerja secara profesional dan menjalankan prinsip GCG,” tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved