Formula E
Politisi PSI Ingatkan Jakpro tak Terburu-buru saat Lelang Lintasan Formula E untuk Cegah Pelanggaran
Politisi PSI Anggara Wicitra meminta Jakpro untuk hati-hati saat melelang proyek pembutan lintasan Formula E, jangan sampai tersandung hukum.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Legislator DKI Jakarta mengingatkan perseroan daerah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) jangan sampai lelang tender sikruit Formula E menimbulkan masalah hukum.
Pasalnya pemenang lelang tender sirkuit terkesan terburu-buru karena tenggat waktu antara pengerjaan proyek dengan turnamen Formula E cukup mepet, sekitar tiga bulan lagi.
"Kami harap ini sesuai aturan, jangan sampai ini jadi pelanggaran di masa depan, mengingat eksekusinya terburu-buru,” ujar Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Minggu (6/2/2022).
Baca juga: Aneh, Permintaan Mobil Ambulans di Kota Tangerang sepi di saat Kasus Covid-19 Melonjak
Anggara juga meminta kepada Jakpro selaku penyelenggara dan penanggungjawab Formula E untuk memperhatikan ketentuan yang ada.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini tidak mau ada risiko bagi uang rakyat yang terlanjur telah dikeluarkan untuk turnamen tersebut.
“Kabarnya lintasan tersebut harus siap minimal dua bulan sebelum pelaksanaan, kKarena akan ada inspeksi dari FIA dan FEO," ujarnya.
"Kami harap program ini dapat dinikmati oleh masyarakat secara luas, benar-benar bisa menggerakan perekonomian Jakarta seperti janji manis Pak Anies (Gubenrur DKI Jakarta), karena uang yang sudah dikeluarkan begitu besar,” imbuhnya.
Selain itu, Anggara juga berpesan agar program ini dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan kaidah prinsip pemerintahan yang baik atau good corporate governance.
Baca juga: Kabid Humas Polda Metro Ungkap Seorang Pemuda Temukan Senjata Api saat Mancing di Kali Grogol
Menurutnya, potensi pelanggaran yang terungkap di masa depan harus bisa dihindari.
“Kami berharap proses pelaksanaannya tetap menjunjung tinggi transparansi, jangan seolah-olah tendernya tidak jelas seperti tiba-tiba ada pemenang, jangan sampai kasus ketidak jelasan feasibilty study (FS) nya terulang kembali karena sampai saat ini FS terbarunya tidak pernah di paparkan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Jakpro telah mengumumkan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama (JKMP), Tbk sebagai pemenang tender lintasan Formula E. Sebelumnya, lelang tender ini sempat gagal karena persoalan administrasi.
Proses pelaksanaan tender hingga terpilih pemenang ini, telah melalui beberapa tahapan dan seleksi pengadaan yang dilaksanakan secara transparan.
Masyarakat dapat mengaksesnya melalui website e-procurement perseroan yang telah memenuhi prinsip Pengadaan Barang/Jasa.
Baca juga: HUT Partai Gerindra ke-14, Rudy Susmanto: Gerakan Nyata Membangun Negeri dari Kampung Patriot
Alasan tender ini dipegang PT JKMP, karena mereka lulus berbagai kriteria penilaian yang telah ditetapkan dan hasil klarifikasi bersama dengan tim konsultan pelaksana, tim adhoc procurement perseroan, serta tim Formula E.
Harapannya lintasan yang dibangun sesuai dengan standar kualitas terbaik dan ketepatan waktu dalam pelaksanaan pembangunan sirkuit balapan Jakarta E-Prix 2022.