Kabar Artis
Sempat Menolak, Hari Ini Dokter Tirta Hadir Jadi Saksi Kasus Dugaan Pengancaman terhadap Adam Deni
Dokter Tirta kaget namanya dicatut, padahal di hari itu ia mengaku tegah mengurus toko, kantor juga mengurusi edukasi kesehatan.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KEMAYORAN - Sidang lanjutan Musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx atas kasus dugaan pengancaman kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni, kembali berlanjut pada Rabu (9/2/2022).
Agenda persidangan hari ini berisikan pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa. Pada hari ini Dokter Tirta hadir dan secara perdana bertemu dengan Jerinx SID.
Suami Nora Alexandra kembali dihadirkan dalam ruang sidang dengan menggunakan kemeja putih dan celana panjang hitam seperti persidangan sebelumnya.
Terlihat Dokter Tirta hadir berpenampilan casual dengan setelan kemeja putih dan celana sport hitam.
Baca juga: Kini Meringkuk di Penjara, Adam Deni Ajukan Penangguhan Penahanan, Ingin Damai dengan Pelapor
Sebelumnya, Dokter Tirta keberatan namanya disebut-sebut oleh Sugeng Teguh Santoso, yang merupakan kuasa hukum dari Jerinx SID dalam persidangan terkait dugaan kasus pengancaman terhadap Adam Deni.
Setelah persidangan putusan sela pada Kamis 6 Januari 2022 kemarin, Kuasa Hukum dari Jerinx menginginkan dokter Tirta menghadiri Agenda lanjutan persidangan saksi-saksi minggu depan.
Karena namanya dicatut, ia merasa kecewa terhadap kuasa hukum dari Jerinx itu.
"Mungkin teman-teman sudah tahu berita mengenai kuasa hukum J, itu mencatut nama saya. Jujur saya kecewa ya," ucapnya di Cerita Instagram pribadinya pada Rabu (5/12/2021) malam.
Dokter Tirta kaget namanya dicatut, padahal di hari itu ia mengaku tegah mengurus toko, kantor juga mengurusi edukasi kesehatan.
Dirinya tegas menolak untuk terlibat dalam polemik yang terjadi antara Jerinx dan Adam Deni ini.
"Saya enggak mau terlibat atau pun jadi saksi, sorry banget nih. Dan segala sumber berita yang dijadikan sumber, itu tidak pernah melakukan wawancara ke saya, tidak pernah capture, tidak pernah apapun," tegas Dokter Tirta.
Baca juga: Outsiders Gelar Aksi Damai Buntut Adam Deni Sebut Kelompok Barbar, Jerinx SID: Hukum Lebih Berat!
Keterangan dokter forensik
Pada sidang sebelumnya, Jaksa penuntut umum menghadirkan Tara Aseana, dokter yang merupakan saksi ahli psikiatri forensik.
Saksi ahli itu dihadirkan jaksa dalam sidang lanjutan dengan terdakwa musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).
Jerinx SID adalah terdakwa perkara pengancaman melalui media sosial terhadap pegiat media sosial Adam Deni.