Berita Karawang

Bandar Arisan Online di Karawang Gunakan Skema Money Game, Uang Peserta Dipakai Jalan-jalan

Bandar arisan online mengaku uang hasil setoran korban dipakai buat jalan-jalan dan menutupin para member.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
ilustrasi arisan 

Penjelasan korban

Salah satu korban, inisial AN (28) mengakui telah merugi 8 juta rupiah dari penipuan arisan online tersebut.

"Saya juga korban, tapi saya engga laporan polisi. Sudah pasrah aja engga susah kayaknya bakal balik lagi uangnya," katanya, pada Selasa (8/2/2022).

Dia menyebut awal mengikuti arisan online itu karena diajak teman dekatnya pada November 2021. Awalnya, dia ikut arisan online dengan membayar sebesar Rp 8 juta rupiah dan administrasi Rp 100.00.

"Sebulan setelah dijanjikan mendapatkan 10 juta atau keuntungan 2 juta,” katanya.

Selain itu, dia juga tertarik mengikuti arisan online itu karena menawarkan arisan dengan sistem “Get” lebih besar dari “Pay” sesuai tanggal.

Contoh, pay Rp 4 pada November dan get Rp 5 juta pada 3 Desember.

"Jadi kita untung Rp 1 juta. Terus juga anggota  arisan ini tidak perlu mengangsur dalam periode tertentu seperti arisan pada umumnya, hanya menunggu tanggal pendapatannya,” terangnya.

Sebelumnya, Kapolres Karawang AKBP Aldi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan dan menetapkan satu tersangka kasus penipuan berkedok arisan online tersebut.

"Iya benar, untuk kasus arisan online kami sudah menetapkan 1 orang tersangka berinisial D," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat dikonfirmasi, pada Senin (7/2/2022).

Aldi mengatakan, saat ini tersangka D sedang melakukan pemeriksaan secara intensif di Satuan Resere Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang.

"Kita sekarang ini masih lakukan pemeriksaan terhadap D dan masih melakukan pendalaman," ungkapnya.

Setelah dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Wicaksana membenarkan adanya penipuan arisan online terjadi di Karawang.

Baca juga: Polisi Bantah Periksa Pelapor Arteria Dahlan terkait Dugaan SARA, Ada Temuan Kasus Lain

“Terkait ramainya arisan online ini, sudah 3 korban yang melapor, dan kerugian mencapai 800 juta rupiah,” kata Oliestha saat dihubungi.

Dari pendalaman, pihaknya telah mengantongi nama-nama tersangka.

“Sudah kami kantongi nama-nama tersangka, dan akan kami informasikan lagi mohon waktunya,” tandasnya. (MAZ)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved