Berita Karawang

Bandar Arisan Online di Karawang Gunakan Skema Money Game, Uang Peserta Dipakai Jalan-jalan

Bandar arisan online mengaku uang hasil setoran korban dipakai buat jalan-jalan dan menutupin para member.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
ilustrasi arisan 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG----- Polres Karawang berhasil menangkap tersangka D (25) pelaku penipuan berkedok arisan online.

Wanita muda itu yang merupakan bandar arisan online mengaku uang hasil setoran korban dipakai buat jalan-jalan dan menutupin para member.

Hal tersebut diungkapkan, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Olieshta Ageng Wicaksana berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan tersangka D, uang arisan yang disetorkan para korban digunakan buat nutupin para member dan dipakai buat jalan-jalan," katanya, pada Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Seorang Biarawati Divonis Penjara usai Curi Rp11,5 Miliar dari Sekolahnya, Duit Habis Buat Judi

Baca juga: Penipuan Arisan Online di Karawang, Korban: Get Lebih Besar daripada Pay Bikin Jadi Tertarik

Dia menjelaskan, tersangka juga melakukan sistem money game dari uang setoran member arisan tersebut.

Akan tetapi korban mengalami kerugian karena semakin banyak yang mengikuti arisan online tersebut.

"Karena sistemnya money game, uangnya hanya diputar saja. Dilakai buat nutupin para member dan bahkan ada sebagian dipakai buat jalan-jalan,” kata Oliestha.

Sebelumnya, Kapolres Karawang AKBP Aldi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan dan menetapkan satu tersangka kasus penipuan berkedok arisan online tersebut.

"Iya benar, untuk kasus arisan online kami sudah menetapkan 1 orang tersangka berinisial D," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat dikonfirmasi, pada Senin (7/2/2022).

Aldi mengatakan, saat ini tersangka D sedang melakukan pemeriksaan secara intensif di Satuan Resere Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang.

"Kita sekarang ini masih lakukan pemeriksaan terhadap D dan masih melakukan pendalaman," ungkapnya.

Setelah dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Wicaksana membenarkan adanya penipuan arisan online terjadi di Karawang.

“Terkait ramainya arisan online ini, sudah 3 korban yang melapor, dan kerugian mencapai 800 juta rupiah,” kata Oliestha saat dihubungi.

Dari pendalaman, pihaknya telah mengantongi nama-nama tersangka.

“Sudah kami kantongi nama-nama tersangka, dan akan kami informasikan lagi mohon waktunya,” tandasnya. 

Baca juga: Memanas, Ratusan Polisi Kepung Desa Wadas Purworejo,23 Warga Penolak Pembangunan Bendungan Ditangkap

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved