Kabar Artis

Terus Dituduh Menipu soal Judi Binary Option, Indra Kenz Habis Kesabaran, Akan Bawa ke Jalur Hukum

Indra Kenz idak terima terkait isu dirinya dituduh melakukan dugaan penipuan trading binary option lewat aplikasi Binomo. 

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Indra Kenz yang dikenal sebagai Crazy Rich Medan ditemani Wardaniman Larosa, pengacaranya, mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022). Ia geram dituding melakan tindak penipuan modus trading. 

WARTAKOTALIV.COM, JAKARTA - Indra Kenz mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022) untuk melakukan konsultasi ke polisi. 

Kehadiran Indra Kenz berkonsultasi ke polisi, karena ia tidak terima terkait isu dirinya dituduh melakukan dugaan penipuan trading binary option lewat aplikasi Binomo. 

"Kehadiran saya meluruskan isu di luar sana bahwa saya dituduh menipu dan mempromosikan judi binary option. Tadi konsultasi aja," kata Indra Kenz. 

Baca juga: Tekor Ratusan Juta, Maru Nazara Ungkap Alasan Tertarik Gabung Binomo, Ungkap Sejumlah Keanehan

Crazy Rich asal Medan itu mengatakan, konsultasinya ke polisi karena dirinya mau mempermasalahkan orang-orang yang menebar isu dirinya melakukan penipuan lewat trading binary option ini. 

"Makanya mau meluruskan kenapa bisa seperti itu, karena saat ini apapun saya lakukan dianggap hasil nipu atau hasil judi, karena nama saya sudah tercemar," ucapnya. 

"Bahkan bisnis saya yang lain jiga dikatakan bisnis hasil judi," sambung wanita bernama asli Indra Kesuma itu. 

Oleh karena itu, Indra Kenz tersebut konsultasi ke polisi guna mencari tahu, siapa yang memulai menebar isu dirinya melakukan penipuan lewat trading binary option atau aplikasi Binomo. 

"Siapa yang memulai nah ini yg perlu kami koordinasikan. Kami lebih ke konsultasi saja, bertanya kenapa bisa seperti ini," ujar Indra Kenz. 

Baca juga: Tak Sabar, Jerinx SID Berharap Pihak Kepolisian Rilis Adam Deni Pakai Rompi Oren

Maru Nazara tekor ratusan juta rupiah

Korban binary option bersuara guna mendapatkan keadilan atas dugaan tindak pidana trading ilegal.

Korban bernama Maru Nazara (36), pria asal Nias, Sumatera Utara menceritakan awal mula bergabung dalam binary option seperti Binomo.

Ia mengaku tertarik bergabung karena pernyataan dari salah satu mentor bahwa aplikasi Binomo legal dan resmi di Indonesia.

"Dan dengan itu memberikan strateginya, terus memberitahukan bahwa ini adalah aplikasi yang sangat bagus," ujar dia, saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022) malam.

"Kita bisa trading di sini dan kita bisa berhasil di sini. Jadi kalau kami ini sebagai anak-anak muda, sebagai generasi muda, mereka ini kan inspirator anak muda Indonesia," tambah Maru.

Ia akhirnya tertarik bergabung kurang lebih sekira tahun 2020 atau 2021, dengan modal awal sebesar Rp2 juta.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved