Terorisme
Munarman Geram Disebut Tokoh Daulah Islamiyah di JAD oleh Terdakwa Teroris di Sidang
Dalam kesaksiannnya RS menyebut bahwa Munarman dianggap sebagai seorang tokoh publik atau publik figur di kalangan anggota (JAD).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sidang lanjutan kasus tindak pidana terorisme dengan terdakwa eks Sekertaris FPI Munarman kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/2/2022) hari ini.
Agenda sidang adalah mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kali ini JPU menghadirkan saksi RS yang juga merupakan terdakwa kasus terorisme.
Dalam kesaksiannnya RS menyebut bahwa Munarman dianggap sebagai seorang tokoh publik atau publik figur di kalangan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Munarman dianggap mendukung paham Daulah Islamiyah atau dianggap sebagai tokoh Daulah Islamiyah.
Atas tudingan itu, Munarman menampiknya.
Sehingga perdebatan panas antara Munarman dan RS sempat terjadi di tengah sidang,
Dalam meminta keterangan saksi, awalnya jaksa mengkonfirmasi pernyataan RS yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca juga: Jaksa Kenakan Pasal Hukuman Mati untuk Munarman, Iwan Sumule: Bukti Hukum Milik Penguasa
Baca juga: Munarman Bantah Saksi yang Sebut Dirinya Ikut Baiat ISIS di UIN Jakarta
Dalam BAP, RS sempat menyebutkan bahwa Munarman merupakan seorang ansharut daulah.
Menurut RS hal itu berdasarkan pada sebuah pertemuan dengan Munarman di Medan, Sumatera Utara pada 5 April 2015.
"Dapat saya jelaskan bahwa secara pasti saya tidak mengetahui bahwa Munarman merupakan Ansharut Daulah. Namun secara ucapannya yang disampaikan saat pertemuan di Medan pada hari Minggu tanggal 5 April 2015 bahwa Munarman sangat mendukung Daulah Islamiyah. Ini pendapat saudara dasarnya apa?" tanya Jaksa kepada RS.
Baca juga: Kuasa Hukum: Munarman Agak Kurus, Lebih Putih dan Bersih
RS menjawab dirinya menyimpulkan hal itu karena kekhilafahan itu adalah bagian dari ajaran Islam. Atas dasar itu, RS beranggapan bahwa kekhilafahan adalah sesuatu yang harus didukung.
"Sehingga itu bagi saya, menunjukkan bahwasannya kekhilafahan itu adalah sesuatu yang harus didukung. Dan juga sebagaimana yang ada kegiatan yang ada di Makassar, beliau kan berkenan hadir. Sehingga saya menyimpulkan beliau simpati dengan tegaknya khilafah di Suriah," jelas RS.
Jaksa kemudian mengkonfirmasi soal BAP nomor 13 yang mempertanyakan kontribusi Munarman kepada perjuangan ISIS di indonesia. Dalam BAP itu, RS menyatakan bahwa Munarman mempunyai kontribusi yang cukup besar pada perkembangan Daulah Islamiyah di Indonesia.
Baca juga: Munarman Beber Serangkaian Skenario Jahat terhadap Dirinya, JPU Tuding Klaim Itu Tak Masuk Akal
BAP itu juga menyebutkan jika Munarman dinilai sebagai publik figur Ansharut Daulah.
sidang munarman
Tindak Pidana Terorisme
kasus Munarman
sidang kasus terorisme Munarman
PN Jakarta Timur
Teroris di Sleman yang Rakit 2 Bom, Akan Serang Polisi saat Imlek Sampai Pekan ke 3 Januari |
![]() |
---|
Densus 88 Bekuk 1 Teroris di Sleman dan Sita 2 Bom Rakitan, Akan Diledakkan Saat Imlek? |
![]() |
---|
Tetangga Tak Begitu Mengenal Sosok Terduga Teroris Warga Sunter yang Dibekuk Densus 88 |
![]() |
---|
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 26 Terduga Teroris Sepanjang Periode Desember 2022 |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Identitas dan Peran 11 Anggota Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah yang Ditangkap |
![]() |
---|