Kriminalitas
Minta Keadilan, Para Korban Kasus Dugaan Investasi Bodong Penuhi Gerbang DPR dengan Karangan Bunga
Minta Keadilan, Para Korban Kasus Dugaan Investasi Bodong Penuhi DPR dengan Karangan Bunga. Karangan Bunga DItujukan kepada Presiden dan Kapolri
Bagi mereka yang ingin bergabung dimintanya untuk membawa setangkai bunga mawar dan puisi sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dan Polri untuk memberantas investasi bodong.
"Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Hotline LQ di 0817-489-0999," jelasnya.
Status Dua Kasus Investasi Bodong Naik Penyidikan, LQ Indonesia Lawfirm Apresiasi Kepolisian
Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim menyampaikan apresiasinya kepada pihak Kepolisian terkait peningkatan status dua kasus dugaan investasi bodong menjadi penyidikan.
Antara lain kasus PT MPIP yang berstatus dalam penyidikan dengan Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) Nomor B/724/I/RES 2.6/2022/Ditreskrimsus ter tanggal 17 Januari 2022.
Selanjutnya, kasus PT OSO Sekuritas yang statusnya ditingkatkan menjadi penyidikan dengan SPDP Nomor B/1253/I/RES 2.6/2022/Ditreskrimsus ter tanggal 26 Januari 2022.
"Terima kasih kepada segenap jajaran Polri yang sudah mau mendengar aspirasi masyarakat, khususnya korban investasi bodong. Sehingga penantian para korban membuahkan hasil positif," ungkap Alvin Lim dalam siaran tertulis pada Jumat (28/1/2022).
"Mohon agar keberanian Polri untuk Presisi Berkeadilan dan menolak segala bentuk KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dari pelaku investasi bodong agar tidak menghambat penegakkan hukum," ujarnya berharap.
Lebih lanjut disampaikan Alvin, peningkatan status kedua kasus dugaan investasi bodong itu sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas investasi bodong.
Sehingga, tak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjaga iklim ekonomi stabil pasca tergerus pandemi covid-19.
Sementar itu, terkait peningkatan status dua kasus dugaan investasi bodong, yakni PT MPIP dan PT OSO Sekuritas yang ditingkatkan menjadi penyidikan, Warta Kota telah mengjkonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Namun, Pesan singkat maupun sambungan telepon belum berbalas hingga berita ini diterbitkan.
Baca juga: Instruksi Jokowi Berantas Investasi Bodong Dinilai Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Baca juga: Status Kasus Dugaan Investasi Bodong Raja Sapta Oktohari Ditingkatkan Jadi Penyidikan
Ultimatum Jokowi Berantas Investasi Bodong
Dikutip dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya peranan sektor jasa keuangan dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.
Dengan masih berlangsungnya pandemi Covid-19, peranan sektor jasa keuangan masih menjadi krusial untuk mendorong kinerja sektor riil nasional.