Kriminalitas
Instruksi Jokowi Berantas Investasi Bodong Dinilai Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Instruksi Jokowi Berantas Investasi Bodong Dinilai Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberantasan praktik investasi bodong mendapatkan apresiasi dari masyarkat.
Tak terkecuali LQ Indonesia Lawfirm.
Apresiasi tersebut disampaikan Founder sekaligus Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA.
Dirinya menyampaikan terima kasih sekaligus apresiasi atas tindakan tegas Jokowi selaku kepala negara.
"Terima kasih Bapak Presiden Jokowi atas kepemimpinan bapak yang sangat dibutuhkan dan dinantikan oleh masyarakat, khususnya Korban investasi bodong," ungkap Alvin Lim pada Selasa (25/1/2022).
"Perintah bapak kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) maupun aparat penegak hukum tentunya akan berdampak positif kepada pertumbuhan ekonomi serta menambah kepercayaan masyarakat," tambahnya.
Instruksi langsung Jokowi diungkapkan Alvin kini sudah terlihat.
Sejumlah kasus Investasi bodong yang semula mandek kini ditangani Polda Metro Jaya hingga Mabes Polri.
Di antaranya kasus OSO Sekuritas, Mahkota, Indosurya, Kresna Sekuritas, BCP, KSP SB dan Narada.
Baca juga: Kasus Dugaan Investasi Bodong PT MPIP Naik Penyidikan, Alvin Lim Minta Aparat Tegakkan Hukum
Baca juga: Status Kasus Dugaan Investasi Bodong Raja Sapta Oktohari Ditingkatkan Jadi Penyidikan
"Ini adalah kemenangan masyarakat, di mana uang bukanlah panglima, tapi masyarakat adalah panglima," ungkap Alvin Lim.
"Saya melihat masih ada harapan Indonesia di tangan kepemimpinan Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam keseriusan membenahi Bhayangkari, dan saya berjanji bahwa LQ Indonesia Lawfirm akan berada di garda depan," tegasnya.
"Bagi masyarakat yang kasus investasi bodongnya mandek harap hubungi kami di 0818-0489-0999," tutup Alvin Lim.
Ultimatum Jokowi Berantas Investasi Bodong
Dikutip dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya peranan sektor jasa keuangan dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.
Dengan masih berlangsungnya pandemi Covid-19, peranan sektor jasa keuangan masih menjadi krusial untuk mendorong kinerja sektor riil nasional.