Pandemi Virus Corona
Varian Delta dan Omicron Bergabung, Permintaan Ambulans Gawat Darurat Melonjak di Jakarta
Permintaan ambulans dalam beberapa hari terakhir di Jakarta melonjak, akibat penyebaran varian Delta dan Omicron yang bakal merepotkan rumah sakit.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
Dugaan itu muncul, karena angka kematian pasien Covid-19 meningkat lebih dari 10 kali lipat dalam rentang satu bulan.
Jika pada 4 Januari 2022 hanya ada tiga orang yang meninggal, maka pada 4 Februari 2022 ada 42 orang yang meninggal.
"Memang kenaikannya jauh lebih rendah dari trend peningkatan kasus, tetapi kejadian wafat kan amat menyedihkan, dan tidak dapat tergantikan," katanya, Sabtu (5/2/2022).
Menurut Prof Tjandra, ada dua analisa mendalam dari kasus kematian ini.
Baca juga: BMKG Bilang Gempa Banten Tak Terkait Aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda
Pertama, tentang varian Omicron yang berhubungan dengan peningkatan angka kematian.
Omicron sejauh ini telah mencatat lima orang meninggal. Lalu, sisanya meninggal akibat varian apa?
"Kalau ternyata meninggal akibat varian Delta (karena yang meninggal akibat Omicron tercatat lima orang), maka perlu juga digali apakah memang jumlah pasien varian Delta juga makin meningkat sehingga ada peningkatan kematian ini," ungkap pakar kesehatan FKUI ini.
Di sisi lain, kematian akibat varian Omicron, maka tentu perlu digali kenapa varian Omicron sampai menimbulkan kenaikan kematian seperti ini.
Kedua, analisa yang lebih tehnik klinis. Dalam hal ini akan baik kalau dilakukan audit untuk mengetahui penyebab kematian.
Baca juga: Polsek Palmerah Tebar Anggota di Kampung Boncos untuk Menggulung Sindikat Narkoba
Seperti yang biasa dilakukan maka dapat dianalisa kelompok umur yang wafat, jenis kelamin, ada tidaknya komorbid dan kalau ada maka apa jenisnya, status vaksinasi dan yang juga penting adalah dimana tempat meninggalnya, apakah di rumah sakit atau di rumah.
"Data yang didapat akan punya dampak klinik bagaimana penanganan pasien gawat dan juga dampak kebijakan kapan pasien harus masuk rumah sakit, atau bentuk kebijakan terkait lainnya," jelas Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI ini.