Rabu, 6 Mei 2026

Virus Corona

EMPAT Level Gejala Covid-19, Kenali Agar Tak Membahayakan Nyawa

Ketentuan isolasi berbeda-beda, tergantung derajat keparahan gejala pada masing-masing individu.

Tayang:
AFP PHOTO/CENTERS FOR DISEASE CONTROL AND PREVENTION/ALISSA ECKERT/HANDOUT
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta pasien positif yang melakukan isolasi, mencermati gejala yang muncul. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta pasien positif yang melakukan isolasi, mencermati gejala yang muncul.

Isolasi merupakan bentuk mekanisme pengendalian kasus Covid-19 di tingkat komunitas, bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif.

Ketentuan isolasi berbeda-beda, tergantung derajat keparahan gejala pada masing-masing individu.

Baca juga: Lakukan Penyelidikan ke Lokasi, Bareskrim Belum Temukan Mafia Karantina

"Oleh sebab itu masyarakat dimohon waspada untuk mengamati kondisi kesehatannya masing-masing," ujar Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jumat (4/2/2022), dikutip dari laman covid19.go.id.

Derajat keparahan gejala Covid-19 dibagi dalam empat tingkatan, yakni:

1. Tanpa gejala

Tidak ditemukan adanya gejala klinis pada orang positif Covid-19.

Dalam hal ini, testing satu-satunya cara memastikannya.

Untuk tingkatan ini, disarankan berkala bagi masyarakat dengan mobilitas dan interaksi tinggi dengan orang lain.

Baca juga: Polri: Pengadaan Seragam Baru Tidak Dibebankan kepada Anggota Satpam

Dan yang terpenting, jika merasa sehat tetap harus disiplin protokol kesehatan.

"Seharusnya, belajar dari pengalaman sebelumnya, jika lalai protokol kesehatan, ataupun abai terhadap gejala-gejala Covid-19, sama saja membahayakan nyawa diri sendiri serta orang lain," jelas Wiku.

2. Gejala ringan

Ada gejala namun tanpa sesak napas atau penurunan saturasi oksigen.

Biasanya dapat ditemukan gejala salah satu atau lebih seperti demam, batuk, kelelahan, nyeri otot, sakit kepala, diare, mual, muntah, tidak mampu mencium bau, serta lidah tidak mampu merasakan makanan.

Baik orang yang bergejala ringan dan tanpa gejala, wajib melakukan isolasi atau isolasi mandiri (isoman) di kediaman masing-masing, dengan semua syarat terpenuhi.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik 100 Persen Tiap Hari, Profesor FKUI: Pray for The Best, Prepare for The Worst

Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved