Virus Corona

INI Lima Skala Gejala Covid-19, Nomor Satu dan Dua Tak Perlu Dirawat di Rumah Sakit

Bagi pasien isoman, selama saturasi di atas 95 persen ke atas, tidak perlu khawatir.

KOMPAS.COM / SHUTTERSTOCK
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengimbau pasien Omicron tanpa gejala atau gejala ringan melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengimbau pasien Omicron tanpa gejala atau gejala ringan melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Covid-19 varian Omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat.

Namun, jika dilihat dari gejala, lebih ringan, dan tingkat kesembuhan juga sangat tinggi. Sehingga, tidak memerlukan perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Puan Maharani Putuskan DPR Kembali Terapkan WFH Akibat Lonjakan Kasus Covid-19

''Pasien yang masuk rumah sakit, 85 persen sudah sembuh, sedangkan yang kasusnya berat, kritis hingga membutuhkan oksigen sekitar 8 persen,'' katanya, Jumat (4/2/2022).

Bagi pasien isoman, selama saturasi di atas 95 persen ke atas, tidak perlu khawatir.

Kalau ada gejala seperti batuk, flu, demam segera konsultasi melalui telemedisin atau puskesmas setempat.

Baca juga: Polri Bilang Warna Seragam Baru Satpam Masih Serumpun dengan Baju Polisi Biar Harmonis

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 terdapat lima derajat gejala, yakni:

1. Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.

2. Gejala ringan yaitu pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95 persen.

Baca juga: Tito Karnavian: Apa Pun Variannya, Pakai Masker Nomor Satu

Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang.

Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).

3. Gejala sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen.

Baca juga: BNPT Sebut 198 Pesantren Terafiliasi Kelompok Teroris, Kemenag Minta Digandeng, Jangan Jalan Sendiri

4. Gejala berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas >30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93 persen .

5. Kritis yaitu pasien dengan gejala gagal napas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan.

Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.

Baca juga: Didukung Duet dengan Prabowo di Pilpres 2024, Muhaimin Iskandar: Jadi Pertimbangan Kita Lihat Nanti

''Melihat kasus Omicron yang kian bertambah, masyarakat tetap waspada jangan sampai lengah."

"Tetap disiplin protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas,'' pesan dr Nadia. (Rina Ayu)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved