Virus Corona

Puan Maharani Putuskan DPR Kembali Terapkan WFH Akibat Lonjakan Kasus Covid-19

Puan mengatakan, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap harinya.

Editor: Yaspen Martinus
KOMPAS/PRIYOMBODO
DPR kembali menerapkan sejumlah pembatasan aktivitas, menyusul lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - DPR kembali menerapkan sejumlah pembatasan aktivitas, menyusul lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.

“Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini,” kata Ketua DPR Puan Maharani, Kamis (3/2/2022).

Keputusan ini diambil usai rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Baca juga: Propam Minta Kewenangan Tindak Polisi yang Lakukan Pidana, Tak Cuma Urus Etik dan Disiplin

Puan mengatakan, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap harinya.

“Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 peserta, dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” jelasnya.

Puan menyebut, rapat fisik yang berlangsung di Gedung DPR boleh dilakukan maksimal dengan durasi dua jam. Pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja pun dibatasi.

Baca juga: Fahri Hamzah: Pemilu 2024 Masih akan Suram, Bakal Jadi Hajatan Parpol, Bukan Pesta Rakyat

“Dari mitra kerja hanya menteri dan pendamping saja yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi.”

“Peserta raker atau RDP (rapat dengar pendapat) wajib PCR atau tes antigen sebelumnya."

"Seluruh staf dan pendamping mengikuti rapat lewat live streaming,” beber mantan Menko PMK itu.

Baca juga: Minta Jokowi Reformasi Sistem Pemilu, Fahri Hamzah: Jangan Sampai Jadi Prosesi Pembunuhan

Aturan pembatasan di area kompleks DPR yang berada di Senayan, Jakarta, mulai berlaku sejak 3 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

“Menyesuaikan situasi pandemi,” ucap Puan.

Pembatasan aktivitas di area Gedung DPR diambil sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19. Hal ini menyusul adanya temuan kasus positif yang relatif cukup banyak.

Berdasarkan data Setjen DPR, per Rabu (2/2/2020), ada 9 anggota dan 80 pegawai DPR positif Covid-19. (Fransiskus Adhiyuda)

Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved