Berita Daerah

Terungkap, Perlakuan Bupati Langkat Pada Manusia Dikerangkeng Tidak Manusiawi hingga Pembunuhan

Ada temuan baru dari hasil investigasi kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Peranginangin.

H/O via TribunMedan
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. 

WARTAKOTALIVE.COM - Ada temuan baru dari hasil investigasi kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Hal itu diungkapkan Koordinator Tim Peduli Buruh Sumatera Utara (PBSU) , Willy Agus Utomo, bahwa para penghuni penjara merupakan para pria yang diperkerjakan.

"Kita sudah wawancara dengan Asisten 1 Pemkab Langkat, Kadisnaker Langkat, Perangkat Desa, warga, dan mantan penghuni rehabilitasi," katanya, Rabu (2/2/2022).

Willy Agus Utomo mengatakan, para penghuni kerangkeng manusia tersebut rupanya berjumlah sekitar 48 orang.

Baca juga: LPSK Ungkap Polisi Rekomendasikan Warga yang Kecanduan Narkoba Direhab di Kerangkeng Bupati Langkat

PBSU menyebut para penghuni diduga diperkerjakan selama 10 jam, di perusahaan perkebunan kelapa sawit (PKS) dan perkebunan PT Dewa Peranginangin dengan masa kerja kurang lebih 1 tahun.

Di mana diduga mereka bekerja mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.

"Mereka tidak menerima upah hanya diberi makan dan puding. Mereka tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan," ujarnya, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Sementara itu, temuan lainnya yakni Bupati Langkat memiliki pabrik kelapa sawit PT Dewa Rencana Peranginangin.

Penjara milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ditemukan Migran Care isinya para pekerja di perkebunan sawit.
Penjara milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ditemukan Migran Care isinya para pekerja di perkebunan sawit. (istimewa)

Pabrik tersebutlah menjadi lokasi kerangkeng manusia yang diakui masyarakat sekitar sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba.

Masih kata Willy, berdasarkan hal tersebut, maka elemen serikat buruh di Sumut akan tetap mengawal proses penegakkan hukum yang telah direkomendasikan tim pegawai Pengawas, PPNS, dan Mediator Disnaker Sumut.

Baca juga: Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif, Berikut Ini Pengakuan Terbit Rencana Peranginangin

Dugaan Pembunuhan di Penjara Manusia Bupati Langkat

Polemik temuan kerangkeng atau penjara manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin masih berbuntut panjang.

Bukan hanya dugaan praktek perbudakan di rumah tersebut, namun juga adanya dugaan pembunuhan.

Kini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kini tengah mendalami dugaan pembunuhan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved