LPSK Ungkap Polisi Rekomendasikan Warga yang Kecanduan Narkoba Direhab di Kerangkeng Bupati Langkat

Kata Edwin, kerangkeng manusia itu sudah ada jauh sebelum Terbit menjabat sebagai Bupati Langkat, yakni sekitar 10 tahun lalu.

istimewa
Penjara milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ditemukan Migran Care isinya para pekerja di perkebunan sawit. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan 17 temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana, terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Salah satu temuan itu adalah dugaan pembiaran terstruktur.

Kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, berdasarkan informasi yang dikumpulkan pihaknya dan diputar rekamannya, kepolisian merekomendasikan warga menyerahkan keluarganya yang kecanduan narkoba, direhabilitasi di kerangkeng tersebut.

Baca juga: 17 Temuan LPSK Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ada Dugaan Korban Tewas Tak Wajar

"Tapi dari tadi disinggung oleh narsum itu, polisi merekomendasikan kepada warganya, anaknya itu direhab saja di tempatnya bupati."

"Ini yang kami sampaikan ada pembiaran terstruktur.:

Rumah tahanan itu, setidaknya diduga sudah berlangsung selama 10 tahun," ungkap Edwin saat konferensi pers, sebelum memutar rekaman wawancara narasumber yang tak disebutkan identitasnya, Senin (31/1/2022).

Baca juga: LPSK Merasa Aneh, TKP Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Belum Dipasangi Garis Polisi

Kata Edwin, kerangkeng manusia itu sudah ada jauh sebelum Terbit menjabat sebagai Bupati Langkat, yakni sekitar 10 tahun lalu.

Bahkan, kata Edwin, pihak kepolisian hingga Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah mengetahui adanya kerangkeng manusia di area rumah Terbit itu.

"Ini bukan tidak ada yang tahu, polisi tahu, kemudian dokter yang bilang periksa itu kan di bawah Dinkes."

"Ada video juga yang di-upload istrinya Terbit, tentang kunjungan Dinas Komunikasi dan Informasi yang melihat langsung kerangkeng itu bersama bupati. Jadi Kepala Dinas tahu," bebernya. (Rizki Sandi Saputra)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved