Bupati Langkat Belikan Mini Cooper untuk Kado Ulang Tahun Anak, KPK: Informasi Menarik Buat Penyidik
KPK memastikan menerima seluruh informasi dari masyarakat maupun media sosial.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri sumber uang pembelian Mini Cooper oleh Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, untuk kado ulang tahun anaknya.
KPK memastikan menerima seluruh informasi dari masyarakat maupun media sosial.
"Tentu ini menjadi informasi yang menarik buat penyidik."
Baca juga: Dua Prajurit TNI Gugur Diserang KSTP Papua di Distrik Gome Kabupaten Puncak
"Tentu akan ditanya," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Alex mengatakan, KPK akan mengonfirmasi Terbit soal asal uang yang digunakan olehnya untuk membeli hadiah mobil Mini Cooper ke anaknya.
Alex menegaskan, KPK akan mendalami dari mana saja Terbit memperoleh kekayaannya.
Baca juga: KRONOLOGI Paskhas Berubah Nama Jadi Kopasgat, Disarankan oleh KSAU
Kendati demikian, kata Alex, KPK akan bersikap adil dalam penelusuran tersebut.
Hal itu karena bisa jadi Terbit membeli hadiah tersebut dengan uang hasil usahanya sendiri, bukan dari hasil korupsi.
"Bupati Langkat (Terbit Rencana) itu kan juga seorang pengusaha, punya kebun luas."
Baca juga: Gatot Nurmantyo: Presidential Threshold 20 Persen Kudeta Terselubung Terhadap Negara Demokrasi
"Kalau uang yang digunakan untuk membeli mobil itu dari uang legal sah dari hasil usaha, kita harus fair juga," tutur Alex.
Sebelumnya, video putri Terbit yang mendapatkan hadiah mobil Mini Cooper di ulang tahunnya yang ke-17, beredar viral di media sosial.
Hadiah tersebut diberikan oleh sang ayah yang saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap.
Baca juga: Ali Ngabalin: Kenapa Mesti Ada yang Terganggu Kalau Presiden Pilih Ahok Jadi Kepala Otorita IKN?
Video tersebut diunggah ke YouTube oleh akun bernama Proyek Baru pada 23 April 2019.
Video tersebut saat ini sudah ditonton sekitar 52 ribu kali. (Ilham Rian Pratama)