Berita Regional
Habib Yusuf Alkaf Dituding Cabuli Gadis di Bawah Umur, Keluarga Geram: Tidak Ada Bukti dan Saksi
Habib Amin meminta Polres Pamekasan membuktikan kesalahan kakaknya, terkait tuduhan melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
WARTAKOTALIVE.COM, PAMEKASAN -Pihak keluarga dan jemaah marah atas penangkapan Alhabib Yusuf bin Luqman Alkaff alias Habib Yusuf Alkaf.
Mereka bahkan tidak percaya dengan tudingan yang dilayangkap polisi, bahwa sang habib telah mencabuli santriwati di bawah umur.
Keluarga dan jemaah pun menggeruduk Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (31/1/2022) malam.
Habib Yusuf sendiri ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan, Senin (31/1/2022) malam.
Mereka meminta Habib Yusuf Alkaf yang tersandung dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur, dibebaskan.
Baca juga: Sudah Bawa Sekantong Baju Ganti, Firasat Edy Mulyadi Terbukti, Polisi Langsung Jebloskan ke Penjara
Di depan Mapolres Pamekasan, sebagian jemaah berteriak dan meminta agar Habib Yusuf Alkaf dikeluarkan dari dalam ruangan Satreskrim Polres Pamekasan.
Baca juga: Warga Pamekasan Jaga Baliho Usut Tuntas Tragedi KM 50, Tak Akan Biarkan Siapapun Menurunkannya
Mereka menyebut, Habib Yusuf Alkaf bukanlah maling yang ditangkap di jalan oleh anggota Polres Pamekasan.
Adik kandung Habib Yusuf Alkaf, Habib Amin meminta Polres Pamekasan membuktikan kesalahan kakaknya, terkait tuduhan melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Dia juga meminta Polres Pamekasan agar menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan terhadap para jemaah Habib Yusuf Alkaf.
"Sekarang buktinya tidak ada, dan saksinya juga tidak ada," kata Habib Amin saat diwawancarai Tribun Jatim Network di lokasi.
Menurut Habib Amin, ada sebagian orang yang ingin menebar kebencian terhadap kakaknya dengan tuduhan mencabuli anak di bawah umur.
Baca juga: PGN dan Banser Nyaris Ricuh dengan Jamaah Pengajian Gus Nur, Anak Buah Gus Nuril: Kaki Saya Diinjak
Habib Amin juga mengaku mewakili dari seluruh jemaah kakaknya meminta agar Habib Yusuf Alkaf dikeluarkan dari Mapolres Pamekasan.
"Kalau masalah pembicaraan orang, kadang orang ingin membuat-buat masalah karena ada faktor benci dan semacamnya," ujarnya.
Sebelumnya, Alhabib Yusuf bin Luqman Alkaff alias Habib Yusuf Alkaf ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan, Senin (31/1/2022) malam terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi di Pasar Omben, Kabupaten Sampang, Madura, sekitar pukul 19.30 WIB.