Imlek 2022

Angpau, Jadi Pemasukan atau Pengeluaran? Ini Tips dari MiPOWER by Sequis

Jumlah angpau tergantung pada kondisi keuangan si pemberi dan seberapa erat hubungan orang tersebut dengan si penerima.

Istimewa
Branding and Communication Strategist MiPOWER by Sequis Ivan Christian Winatha 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA --  “Gong xi fa cai, ang pao na lai!” Ungkapan ini biasa terdengar saat perayaan Imlek.

Mendapat angpau adalah momen yang ditunggu-tunggu saat imlek.

Jumlah angpau tergantung pada kondisi keuangan si pemberi dan seberapa erat hubungan orang tersebut dengan si penerima.

Apakah Anda termasuk yang memberikan atau menerima angpau?

Bagi yang memberikan angpau sebaiknya menyiapkan dana jauh-jauh hari.

Apalagi, jika jumlah mereka yang diberikan angpau belum tentu sama setiap tahun.

Siapa tahu tahun ini keponakan atau cucu Anda bertambah atau ada keluarga yang datang dari kota lain.

Baca juga: Miliki Edu-Techno Park, Fakultas Teknik UP Kedepankan Riset Berbasis SDGs dan Green Campus

Baca juga: Ucie Nurul Ciptakan Lagu Unicorn yang Dinyanyikan Mylene, Sebut Anak Didiknya Itu Mirip Sherina

Otomatis yang disiapkan lebih banyak dari tahun sebelumnya.

Branding and Communication Strategist MiPOWER by Sequis, Ivan Christian Winatha mengajak Anda untuk mengulik bagaimana trik menyiapkan angpau agar tidak mengganggu pos keuangan lainnya dan tips memanfaatkan angpau.

Salah satu referensi dalam perencanaan keuangan sederhana dalam alokasi pendapatan adalah menggunakan prinsip 10% untuk kebaikan, 20% masa depan, dan 30% untuk membayar cicilan, serta 40% untuk membiayai kebutuhan.

Baca juga: Politisi PDIP Prediksi Tingkat BOR di Jakarta Tembus 80 persen Bila tak Ada Tempat Isolasi Terpusat

Baca juga: Usai Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Timor Leste Fabio Maciel Ajak Achmad Jufriyanto Bertemu di Bali

Jika Anda memberi angpau maka dana yang harus disiapkan masuk dalam kategori bujet kebaikan.

Bagi mereka yang menerima angpau maka uang yang Anda terima dikategorikan dalam pendapatan tidak rutin.

“Anggaran kebaikan tidak bersifat wajib tapi sebaiknya berapapun penghasilan Anda, upayakan untuk menyisihkan pendapatan untuk pos ini. Bagi mereka yang sudah melaksanakan prinsip 10-20-30-40 akan sangat terbantu dalam mengatur pengeluaran karena dengan adanya pos ini kita dapat membantu sesama tanpa mengorbankan pos lainya," kata Ivan.

Baca juga: Hingga Maret 2022, Vaksinasi Booster di Indonesia Pakai AstraZeneca karena Stok Melimpah

Baca juga: Kodim Jakbar Sudah Vaksinasi Booster 1.500 Warga

"Termasuk juga saat merayakan hari besar keagamaan, seperti imlek yang identik dengan angpau, kita bisa tetap dapat merayakan dengan gembira karena sudah ada dana tersedia, “ tambah Ivan.

Gaji bulanan atau memiliki properti untuk disewakan secara rutin, menurut Ivan, dapat dikategorikan dalam pendapatan tetap.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved