Ujaran Kebencian
Polisi Bakal Jemput Paksa Edy Mulyadi Jika Mangkir Lagi pada Pemanggilan Kedua
Agus mengingatkan, tidak hadir dalam pemeriksaaan tak membuat proses penyidikan berhenti.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan pihaknya bakal menjemput paksa Edy Mulyadi, jika kembali mangkir pada pemanggilan kedua.
Agus menuturkan pihaknya akan menjemput paksa Edy Mulyadi jika kembali tidak menghadiri pemanggilan polisi sebagai saksi.
Dia meminta Edy Mulyadi mengikuti prosedur hukum.
Baca juga: Anggap Pemanggilan Tak Sesuai KUHAP, Edy Mulyadi Ogah Diperiksa Bareskrim Hari Ini
"Panggilan kedua dengan perintah membawa."
"Tadi koordinasi dengan Dirsiber cukup panggilan kedua dengan perintah membawa," kata Agus kepada wartawan, Jumat (28/1/2021).
Agus mengingatkan, tidak hadir dalam pemeriksaaan tak membuat proses penyidikan berhenti.
Baca juga: Minta Kepala Otorita IKN Tak Terkontaminasi Partai Politik, Legislator PAN: Carilah Orang yang Teduh
Karena itu, Edy Mulyadi diminta mengikuti prosedur hukum.
"Silakan aja ikuti mekanisme penyidikan yang sedang berjalan."
"Menunda hadir kan tidak menghindarkan proses yang sedang berjalan," jelas Agus.
Baca juga: Kasus Omicron di Indonesia Tambah Jadi 1.988 Orang, Tiga Pasien Meninggal
Agus menuturkan pihaknya juga telah mengagendakan pemanggilan kedua terhadap Edy Mulyadi.
"Penyidik sudah membuat rencana penyidikan. Saya rasa bisa hari ini langsung diterbitkan atau Senin," ucap Agus.
Anggap Pemanggilan Tak Sesuai KUHAP
Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Edy Mulyadi batal memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpidsiber) Bareskrim Mabes Polri, Jumat (28/1/2022).
Alasan Edy Mulyadi tidak hadir memenuhi panggilan polisi yang dijadwalkan hari ini, karena dia mempermasalahkan prosedur surat pemanggilan yang dilayangkan polisi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Herman Kadir, ketua tim kuasa hukum Edy Mulyadi, saat hadir langsung di Bareskrim Mabes Polri.
Baca juga: Tiga Anak Buahnya Gugur di Papua, Jenderal Dudung: Saya Merasa Kehilangan tapi Tak Bisa Kejar Pelaku