Berita Jakarta
Wagub Ariza Optimistis Formula E Tetap Digelar meski Tender Sirkuit Gagal
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) masih berupaya melelang proyek pembangunan sirkuit, sehingga lintasan dapat digunakan saat turnamen digelar.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Dia menilai waktu penyelenggaraan sudah sangat dekat yaitu pada 4 Juni 2022 mendatang atau tinggal lima bulan lagi.
“Info yang kami dapat, kerjasama sama sponsor semuanya baru lisan. Belum ada yang pasti, waktunya sudah sangat mepet. Balap mobil listrik dengan gaya balap karung ini,” jelas Michael.
Hingga kini, kata Michael, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta masih menunggu penjelasan yang menyeluruh dari penyelenggara. Dia menyebut penyelenggaraan tidak memiliki persiapan yang matang.
“Kami dari PSI, menunggu penjelasan. Kami berharap Pemerintah DKI Jakarta terbuka, kalau tidak mampu bilang, jangan dipaksa, nanti sirkuitnya jeblos. Tambah molor, tambah panik, pasti berantakan,” ucapnya.
Seperti diketahui, lelang tender pembangunan lintasan Formula E gagal. Pemberitahuan gagal itu terlihat dari situs e-Procurement Jakpro.
Baca juga: Kerabat Kenang Mendiang Maura Magnalia, Keinginan Kuatnya Menjadi Dosen dan Pekerja Kreatif
Baca juga: Warga Aceh Geger, Seorang Pria Mengaku sebagai Imam Mahdi saat Berlangsung Pengajian Rutin
“Jasa rancang bangun proyek pembangunan lintas balap Formula E (gagal),” bunyi situs JakPro yang dilihat Wartakotalive.com Selasa, (25/1/2022).
Usai rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada Senin, (24/1/) kemarin, awak media mencoba bertanya dengan Direktur PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sekaligus Managing Director Formula E Gunung Kartiko terkait pembangunan sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara.
Namun, Gunung enggan menjawab pertanyaan dari awak media. Gunung hanya menjawab dengan singkat bahwa proses lelang proyek sirkuit Formula E itu belum selesai.
“Tunggu saja, belum (selesai) sih, belum," singkatnya.
Baca juga: Mustofa Sarankan Giring Terus Bikin Konten Nyanyi di Dekat JIS,Siapa Tahu Diundang Anies Check Sound
Pras sebut Anies pilih kasih perda
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyindir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kekeh melaksanakan Formula E dengan menyebut melaksanakan perintah Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan 2019.
Menurutnya, Anies tebang pilih dalam melaksanakan Perda.
“Pertama saya beri klarifikasi, Perda yang dimaksud Pak Anies adalah Perda APBD Perubahan tahun 2019. Itu tentang pembayaran commitment fee formula E Rp 560 miliar,” kata Prasetyo berdasarkan keterangannya, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Dipolisikan hingga Diburu Warga Kalimantan, Edy Mulyadi Minta Maaf soal Pernyataan Jin Buang Anak
Menariknya, kta politikus PDI Perjuangan ini, pembayaran commitment fee itu dilakukan sebelum Perda disahkan.
Sementara, Anies telah membuat Instruksi Gubernur kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga untuk meminjam uang kepada Bank DKI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/formula-e-monako.jpg)