Anak Ahok Pastikan Tak Ada Kata Damai untuk Ayu Thalia
Kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima permohonan maaf dari Ayu Thalia secara resmi.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Dipastikan tidak ada kata damai untuk selebgram Ayu Thalia dari anak politisi PDIP Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima permohonan maaf dari Ayu Thalia secara resmi.
Sebelumnya, kuasa hukum Ayu Thalia sempat meminta pertemuan dengan Sean usai Ayu ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, pertemuan itu belum terlaksana hingga saat ini.
"Lawyernya sempat mau komunikasi 'bang ketemu' katanya, saya bilang untuk proses ini kita lanjut dulu, kamu hadapi dulu sebagai tersangka," ungkap Ahmad, di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan Rabu (26/1/2022).
Ramzy menjelaskan apabila Ayu Thalia meminta maaf sekalipun, Sean memastikan kasus tetap berjalan hingga ke pengadilan.
Sebab kata Ramzy, sebelum Ayu ditetapkan sebagai tersangka, keduanya sempat bertemu dan tidak tercapai mediasi.
Baca juga: Dituding Legislator Demokrat Sembunyikan Kasus, Ketua KPK: Semuanya Transparan
Baca juga: Zodiak Kesehatan Kamis 27 Januari Leo Sakit Kepala, Gemini Energik, Aries Banyak Air Putih
Ayu baru melontarkan keinginan mediasi usai kasus dugaan kekerasan yang dialaminya di Polsek Penjaringan dinyatakan dihentikan karena tidak memenuhi alat bukti yang cukup.
"Bahkan ketika keduanya diperiksa di Polsek Penjaringan bertemu dua kali antara Sean dan Ayu Thalia tidak pernah ada ucapan (maaf) itu," tuturnya.
Sebelumnya Ayu Thalia dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap laporan Nicholas Sean, anak dari Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Baca juga: Prasetyo Akan Lapor Balik ke BK Buntut Interpelasi Formula E
Baca juga: Usai Kirim Video Permintaan Bantuan ke Ganjar, Supali Tak Menduga Permintaannya Langsung Dikabulkan
Ayu Thalia akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Utata, Kamis (20/1/2022).
Akan tetapi, Ayu Thalia batal menjalani pemeriksaan atas laporan Nicholas Sean, dengan alasan tidak enak badan.
"Untuk Ayu Thalia rencana nya pemeriksaan pada pagi hari ini, tapi saat ini sedang tidak enak badan," kata Fredi Liem, kuasa hukum Ayu Thalia ketika dihubungi awak media, Kamis pagi.
Baca juga: Sudah Sepekan, Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional di Jaksel Masih Tinggi
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Kamis 27 Januari Libra Butuh Sendiri, Gemini Atur Keuanganmu
Fredi mengaku pihaknya sudah berkomunikasi dengan penyidik Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan penundaan pemeriksaan.
"Dijadwalkan di minggu depan, mas," ucapnya. (Des)