Berita regional

Temuan Polisi, Sel 6x6 Meter Milik Bupati Langkat Diisi 48 Orang, Kerja di Kebun Sawit Tak Dibayar

Polisi memastikan sampai saat ini program dan bangunan tersebut tidak berizin dan tidak terdaftar sesuai undang-undang yang berlaku.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
istimewa
Penjara milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ditemukan Migran Care isinya para pekerja di perkebunan sawit. 

Namun meski dipekerjakan, para warga tersebut tidak diberikan upah.

Hal itu dimaksudkan untuk membekali warga binaan dengan keahlian yang berguna bagi mereka jika nantinya keluar dari tempat tersebut.

Meski begitu, 48 warga binaan itu dipastikan diberikan makan.

Program yang diklaim sebagai pembinaan itu sudah berjalan sedari tahun 2012.

Bangunan itu merupakan inisiatif dari Terbit.

Polisi memastikan sampai saat ini program dan bangunan tersebut tidak berizin dan tidak terdaftar sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca juga: Warga Aceh Geger, Seorang Pria Mengaku sebagai Imam Mahdi saat Berlangsung Pengajian Rutin

Sebelumnya Bupati nonaktif Langkat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Terbit Rencana Perangin-Angin, diduga melakukan kejahatan lain berupa perbudakan terhadap puluhan manusia.

Dugaan itu diungkap oleh Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care, yang menerima laporan adanya kerangkeng manusia serupa penjara (dengan besi dan gembok) di dalam rumah bupati tersebut.

"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," ujar Ketua Migrant Care Anis Hidayah kepada wartawan, Senin (24/1/2022). (Des)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved