Kriminalitas

Instruksi Jokowi Berantas Investasi Bodong Dinilai Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Instruksi Jokowi Berantas Investasi Bodong Dinilai Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Biro Pers Setpres
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberantasan praktik investasi bodong mendapatkan apresiasi dari masyarkat.

Tak terkecuali LQ Indonesia Lawfirm.

Apresiasi tersebut disampaikan Founder sekaligus Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA.

Dirinya menyampaikan terima kasih sekaligus apresiasi atas tindakan tegas Jokowi selaku kepala negara.

"Terima kasih Bapak Presiden Jokowi atas kepemimpinan bapak yang sangat dibutuhkan dan dinantikan oleh masyarakat, khususnya Korban investasi bodong," ungkap Alvin Lim pada Selasa (25/1/2022).

"Perintah bapak kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) maupun aparat penegak hukum tentunya akan berdampak positif kepada pertumbuhan ekonomi serta menambah kepercayaan masyarakat," tambahnya.

Instruksi langsung Jokowi diungkapkan Alvin kini sudah terlihat.

Sejumlah kasus Investasi bodong yang semula mandek kini ditangani Polda Metro Jaya hingga Mabes Polri.

Di antaranya kasus OSO Sekuritas, Mahkota, Indosurya, Kresna Sekuritas, BCP, KSP SB dan Narada.

Baca juga: Kasus Dugaan Investasi Bodong PT MPIP Naik Penyidikan, Alvin Lim Minta Aparat Tegakkan Hukum

Baca juga: Status Kasus Dugaan Investasi Bodong Raja Sapta Oktohari Ditingkatkan Jadi Penyidikan

"Ini adalah kemenangan masyarakat, di mana uang bukanlah panglima, tapi masyarakat adalah panglima," ungkap Alvin Lim.

"Saya melihat masih ada harapan Indonesia di tangan kepemimpinan Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam keseriusan membenahi Bhayangkari, dan saya berjanji bahwa LQ Indonesia Lawfirm akan berada di garda depan," tegasnya.

"Bagi masyarakat yang kasus investasi bodongnya mandek harap hubungi kami di 0818-0489-0999," tutup Alvin Lim.

Ultimatum Jokowi Berantas Investasi Bodong

Dikutip dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya peranan sektor jasa keuangan dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.

Dengan masih berlangsungnya pandemi Covid-19, peranan sektor jasa keuangan masih menjadi krusial untuk mendorong kinerja sektor riil nasional.

“Tanpa sektor jasa keuangan yang baik, perekonomian nasional tidak akan berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” ujar Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022, Kamis (20/1/2022).

Di tengah kondisi perekonomian yang masih dibayang-bayangi ketidakpastian, Jokowi meminta pada sektor jasa keuangan untuk tidak semata-mata fokus meraup keuntungan.

Apabila pelaku usaha tidak mendapatkan dukungan yang baik dari sektor jasa keuangan, dikhawatirkan praktik-praktik merugikan berkedok permodalan akan bermunculan.

“Jika sektor jasa keuangan hanya memikirkan keuntungan semata tanpa menggerakkan sektor riil akan berpotensi memunculkan skema ponzi, munculnya investasi bodong, penipuan investasi, dan sejenisnya, kerangka model penipuan yang sangat merugikan masyarakat,” tuturnya.

Untuk mencegah bermunculannya praktik-praktik merugikan tersebut, Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasannya.

“Di masa sulit pengawasan tidak boleh kendur karena pengawasan yang lemah akan membuka celah, membuka peluang berbagai kejahatan yang ujung-ujungnya akan merugikan masyarakat,” ucapnya.

Berdasarkan data OJK, realisasi pembiayaan sektor jasa keuangan, dalam hal ini sektor perbankan, mencatatkan pertumbuhan yang positif pada tahun lalu.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pada tahun 2021 kredit perbankan tumbuh 5,2 persen secara tahunan (year on year/yoy).

“Dengan NPL (non-performing loan) yang terkendali pada level 3 persen, dan cenderung turun dari tahun lalu, di mana tahun lalu 3,06 persen,” kata dia.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved