Dapat Pelat Dinas Polisi, Pengamat: Arteria Dahlan Agen Rahasia yang Dititipkan Jadi Anggota DPR?
Ia mengatakan, tidak ada aturan soal pemberian pelat dinas polisi untuk anggota DPR.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mempertanyakan perlakuan istimewa Polri yang memberikan pelat dinas polisi kepada anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan.
Ia mengatakan, tidak ada aturan soal pemberian pelat dinas polisi untuk anggota DPR.
Sebaliknya, tindakan Polri ia nilai keliru karena sengaja memberikan pelat tersebut kepada Arteria Dahlan.
Baca juga: Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Mardani Ali Sera: Apa karena 21 Februari Identik dengan 212?
"Aturan mana yang menjadi dasar pemberian nopol dinas Polri untuk orang sipil?"
"Apa urgensi pemberian nopol dinas kepada anggota dewan?"
"Apa kontribusi Arteria Dahlan kepada Polri sehingga diistimewakan mendapat nopol dinas?"
Baca juga: Arteria Dahlan Tak Palsukan Pelat Dinas Polisi tapi Diberikan Polri untuk Pengawalan
"Apakah AD ini agen rahasia polisi yang dititipkan jadi dewan?" Tanya Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).
Bambang menjelaskan, ada dua aturan yang mengatur Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia (TNKB).
Yakni, Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas.
Baca juga: 1.600 Pasien Omicron di Indonesia Dirawat di Rumah Sakit, 20 Orang Dibantu Tabung Oksigen
Lalu, Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2019 tentang Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Dinas dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Dinas Polri.
Dalam beleid pasal 3 UU tersebut dijelaskan, setiap kendaraan bermotor dinas Polri wajib dilengkapi STNK-BD Polri dan TNK-BD Polri.
Kedua bukti itu hanya diberikan kepada kendaraan bermotor dinas Polri.
"Jadi statement-statement yang tidak berdasar aturan (Perpol) seperti itu malah akan jadi blunder bagi Polri sendiri," paparnya.
Diberikan Polri untuk Pengawalan
Pelat nomor dinas polisi di Mitsubishi Pajero Sport Dakar milik anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan, ternyata diberikan oleh Polri.