Berita Nasional

Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi Dipolisikan soal Dugaan Ujaran Kebencian, Siapa Lebih Dulu Diproses?

Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi menjadi perhatian masyarakat setelah keduanya dituding melecehkan kelompok masyarakat tertentu

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Kolase Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi 

Edy, yang awalnya menyinggung soal protesnya terhadap pemindahan Ibu Kota Negara, justru disorot sebagai orang yang diduga melecehkan Kalimantan.

Di beberapa kota, digelar aksi demonstrasi meminta agar aparat memproses hukum Edy Mulyadi.

Bahkan, mantan politisi PKS Edy Mulyadi diserbu laporan polisi usai hina Kalimantan yang dipilih menjadi Ibukota baru negera Indonesia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan laporan polisi untuk Edy Mulyadi dilayangkan di beberapa Polda di Indonesia dan juga Mabes Polri.

Di Bareskrim Polri ada dua laporan polisi yang dilayangkan untuk Edy Mulyadi, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Warga Aceh Geger, Seorang Pria Mengaku sebagai Imam Mahdi saat Berlangsung Pengajian Rutin

"Selain dua laporan ada enam pernyataan sikap dan enam pengaduan dari berbagai elemen masuk terkait ujaran kebencian yang dilakukan oleh EM," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).

Selain Bareskrim, Polda Kalimantan Timur juga telah menerima satu laporan polisi untuk Edy Mulyadi.

Lalu ada 10 pengaduan dan tujuh pernyataan sikap yang dilayangkan warga Kalimantan Timur.

Kemudian, di Sulawesi Utara, Polda Sulut juga terima satu laporan polisi untuk Edy Mulyadi atas hal yang sama.

Pernyataan sikap juga dilayangkan masyarakat Kalimantan Barat.

Baca juga: Jelang Pensiun, Anies Luncurkan Beras Fortifikasi FS Nutri Rice Guna Cegah Stunting di Ibu Kota

"Jadi total terkait dengan dugaan ujaran kebencian dilakukan EM ada tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap," jelas Ramadhan.

Ramadhan memastikan semua pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan lidik dan sidik oleh Bareskrim Polri.

Maka dari itu, pihak kepolisian meminta masyarakat tenang dan percayakan penanganannya kasus ini kepada Polri.

Sebelumnya pernyataan kontroversial dilontarkan Edy Mulyadi terkait lokasi ibu kota negara yang baru, yaitu Kalimantan.

Edy Mulyadi menyebut lokasi Ibu Kota Negara sebagai tempat jin membuang anak.

Baca juga: Bantah Lelang Pembangunan Sirkuit Gagal, Jakpro Pastikan Lintasan Formula E Selesai Tepat Waktu

Edy juga menarasikan IKN merupakan pasar kuntilanak dan genderuwo.

"Bisa memahami gak, ini ada tempat elite punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendirian lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," kata Edy.

Sontak saja, pernyataan Edy Mulyadi itu menuai kecaman dari sejumlah kalangan.

Bahkan Edy Mulyadi dilaporkan Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur ke Polresta Samarinda.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved