Berita Jakarta

Bantah Lelang Pembangunan Sirkuit Gagal, Jakpro Pastikan Lintasan Formula E Selesai Tepat Waktu

Menurut Widi, ada beberapa hal teknis yang perlu diperbaiki agar sesuai dengan mekanisme pengelolaan perusahaan.

Warta Kota/Fitriandi Fajar
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto kala meninjau lokasi sirkuit Formula E di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/12/21). 

WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR -- Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto buka suara terkait lelang tender pembangunan lintasan Formula E yang gagal.

Dirinya membantah bahwa lelang tender tersebut bukan gagal, melainkan diulang.

"Bukan gagal tapi proses ulang, ada hal teknis sedikit mudah-mudahan cepat hasilnya," ucap Widi dalam pesan singkatnya, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Michael Sianipar Tuding Anies dan Jakpro Lepas Tanggungjawab soal Gagalnya Tender Lintasan Formula E

Menurut Widi, ada beberapa hal teknis yang perlu diperbaiki agar sesuai dengan mekanisme pengelolaan perusahaan.

"Hal teknis yang perlu sedikit diperbaiki, agar sesuai GCG prosesnya," tambah dia.

Ia juga menegaskan bahwa proses pemilihan tender sudah dimulai kembali dan tidak akan berdampak terhadap target pembangunan lintasan sirkuit Formula e yang diklaim akan rampung pada April 2022 mendatang.

"Tidak mengganggu jadwal keseluruhan," singkatnya.

Sebelumnya diketahui, lelang tender pembangunan lintasan Formula E gagal. Pemberitahuan gagal itu terlihat dari situs e-Procurement JakPro.

"Jasa rancang bangun proyek pembangunan lintas balap Formula E (gagal)," bunyi situs JakPro yang dilihat Wartakotalive.com Selasa, (25/1/2022).

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa sejauh ini persiapannya tidak ada masalah.

Baca juga: Lelang Tender Lintasan Formula E Gagal, Wagub Ariza : Tidak Ada Masalah

"Formula E secara teknis tidak ada masalah, tanyakan kepada Jakpro," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022) malam.

Orang nomor dua di Ibu Kota ini menanggapi soal perbedaan argumen antara pihak eksekutif dan legislatif. Menurut Ariza, hal tersebut wajar terjadi dan memiliki tujuan baik.

"Biasa antara eksekutif dan legislatif berargumentasi saling melengkapi semuanya dengan maksud baik," tambah dia.

Sebelumnya, usai rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada Senin, (24/1/) kemarin, awak media mencoba bertanya dengan Direktur PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sekaligus Managing Director Formula E Gunung Kartiko terkait pembangunan sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara.

Namun, Gunung enggan menjawab pertanyaan dari awak media.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved