Ombudsman Cium Potensi Malaadministrasi di Kasus Pelat Nomor Mobil Arteria Dahlan
Najih menilai pelat resmi dinas polisi atau TNI tak boleh dipakai oleh orang yang tak bertugas di institusi tersebut.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ombudsman menilai aparat Polri berpotensi melakukan malaadministrasi, dalam kasus pelat nomor polisi di mobil anggota DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan.
"Ini ada potensi malaadministrasi di kepolisian.
"Kalau terbukti memberikan register atas nama yang bersangkutan," kata Ketua Ombudsman Mokh Najih saat dikonfirmasi, Jumat (21/1/2022).
Baca juga: Usai Penyebaran Omicron, Pandemi Covid-19 Diprediksi Bakal Jadi Epidemi, Bukan Endemi
Najih menilai pelat resmi dinas polisi atau TNI tak boleh dipakai oleh orang yang tak bertugas di institusi tersebut.
Aturan itu juga berlaku serupa pemakaian mobil pemerintahan atau pelat merah.
"Penggunaan nomor kendaraan khusus Polri, TNI, adalah nomor diberikan karena kekhususan sebagai dinas, sama seperti mobil pemerintah yang pelat merah."
Baca juga: Pasien Omicron Boleh Isolasi Mandiri di Rumah, Ini Syaratnya
"Tidak boleh digunakan orang yang tidak dinas di institusi tersebut, baik Polri, TNI dan sejenisnya," jelas Najih.
Karena itu, Najih meminta kasus tersebut harus ditelusuri Polri.
Sebab, ia menganggap pemakaian pelat kendaraan tersebut tidak pada tempatnya.
Baca juga: KRONOLOGI KPK Ringkus Hakim PN Surabaya, Berawal dari Permohonan Pembubaran Perusahaan
"Perlu ditelusuri dulu, apakah yang bersangkutan menggunakan kendaraan punya inventaris Polri, karena keperluan tertentu."
"Karena ini pelat nomor untuk kendaraan inventaris milik atau dinas kepolisian."
"Apalagi kalau digunakan lebih dari satu kendaraan," ucap Najih.
Cuma Tatakan
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menjelaskan alasan lima mobilnya yang diparkir di basemen Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, punya pelat nomor sama.
Arteria mengatakan pelat itu hanya tatakan.
"Iya kan kalau pelat nomor itu kan saya sudah katakan itu kan tatakan," kata Arteria di Ruang Fraksi PDIP DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Kasus Omicron di Indonesia Tambah Jadi 882 Orang, Paling Banyak Impor dari Arab Saudi
Arteria menyebut kelima mobilnya itu akan dipasangkan pelat aslinya, jika hendak digunakan.
Dia mengatakan pelat bernomor 4196-07 hanya merupakan pelat dasar.
"Nanti kita slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan," jelas legislator PDIP itu.
Punya Arteria Dahlan
Lima mobil berpelat nomor sama 4196-07, terparkir di basemen Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pelat nomor polisi 4196-07 terdaftar untuk kendaraan Mitsubishi Pajero Sport Dakar, atas nama anggota DPR Arteria Dahlan.
"Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk nomor polisi 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik H Arteri Dahlan, ST SH MH/DPR RI," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Arteria Dahlan Diduga Punya Lima Mobil Berpelat Nomor Sama, BK DPR Diminta Turun Tangan
Namun demikian, ia tidak menjelaskan alasan ada empat kendaraan lain yang memiliki pelat nomor polisi serupa.
Dia hanya menjelaskan pelat nomor itu terdaftar oleh kendaraan Mitsubishi Pajero Sport Dakar.
Sebelumnya, lima kendaraan roda empat terparkir di parkiran basement Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Korupsi Proyek Satelit di Kemenhan, Kejaksaan Agung Cuma Tangani Tersangka dari Pihak Sipil
Pantauan Tribunnetwork, kelima mobil ini memiliki pelat nomor yang sama, yakni 4196-07, dengan lambang DPR.
Lima mobil itu terparkir dengan posisi berdekatan satu sama lain.
Kelima mobil ini memiliki merek berbeda, yakni Mitsubishi Grandis (warna hitam), Toyota Fortuner (warna putih), Toyota Vellfire (warna hitam), Nissan X-Trail (warna putih), dan Mitsubishi Pajero (warna hitam).
Baca juga: Ubedilah Badrun: Tafsir Tudingan Hasto Keliru Besar, Saya Bukan Anggota Partai
Tribunnetwork sempat mengonfirmasi keberadaan mobil ini kepada Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
Yang bersangkutan menyebut masih akan melakukan pengecekan terhadap kepemilikan lima mobil mewah berpelat nomor sama tersebut.
"Saya cek," kata Indra ketika dihubungi Tribunnetwork, Rabu (19/1/2022). (Igman Ibrahim)